BK, Anggota DPRD Jatim Datangi Polda , Terkait Kasus KDRT?

  • Bagikan

Anggota DPRD Jawa Timur dari Partai Gerindra berinisial BK mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jatim di Surabaya pada Jumat (10/09/2021).

Sumber resmi menyatakan kedatangan BK tersebut untuk memenuhi panggilan Polda Jatim terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang ia lakukan pada istrinya, MM.

“BK hari ini dipanggil Polda untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan terhadap MM,” kata sumber tersebut pada Jumat (10/09/2021).

Saat dikonfirmasi wartawan di Polda Jatim, BK menyangkal kedatangannya itu terkait dengan laporan KDRT.

Ia menyatakan bahwa kedatangannya ke Polda Jatim adalah kunjungan biasa karena di sana banyak teman.

“Saya kesini hanya main, di Polda ini kawan saya semua,” kata BK

Seperti diketahui, BK saat ini dalam status terlapor. Ia dilaporkan istrinya, MM, dalam kasus dugaan KDRT.

Menurut keterangan kuasa hukum MM, Imam Sujono, laporan itu masuk pada 2 September 2021 dengan nomorĀ TBL/B/477.01/9/2021/SPKT/POLDAJAWATIMUR.

Imam mengatakan pihaknya juga telah melengkapi laporan itu dengan beberapa alat bukti, salah satunya hasil visum korban yang menunjukkan adanya KDRT. (*)

  • Bagikan