Democare: Pemilihan Kapolri Harus Transparan dan Libatkan Partisipasi Publik

  • Bagikan
Kapolri Idham Azis. Foto: Antara

Pemilihan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) pengganti Idham Azis harus dilakukan dengan transparan dan melibatkan partisipasi publik agar Kapolri terpilih merupakan sosok terbaik dan benar-benar diterima semua oleh semua kalangan.

Hal tersebut terungkap dalam diskusi yang dilaksanakan secara virtual oleh Democare dengan tema “Telaah Kritis Regenerasi Kepemimpinan di Tubuh Polri” pada Senin (07/12/2020).

Diskusi ini menghadirkan lima pemateri , yaitu Dr. Didik Mukrianto SH, MH (Anggota Komisi III DPR RI), Yusuf Warsyim (Anggota Kompolnas), Dr. Sidratahta Mukhtar (Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian), Dr. Suparji Ahmad (Dosen Fakultas Hukum Universitas Al Azhar), dan Riyan Hidayat (Aktivis).

Chairman Democare Satria Alza Perdana, dalam pengantar diskusi mengatakan bahwa pergantian Kapolri ini seharusnya menjadi momentum partisipasi publik.

Masyarakat dapat memberikan gagasan kepada Polri agar lembaga ini lebih mengayomi dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum yang berkeadilan.

Yusuf Warsyim sebagai pemateri pertama menyampaikan bahwa syarat calon Kapolri sudah jelas dalam undang-undang, yaitu Perwira Tinggi, dengan memperhatikan kepangkatan dan jenjang karier.

Persyaratan itu diharapkan dapat melahirkan Kapolri yang mampu mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri.

Tugas Kompolnas, menurut Warsyim yaitu memberikan pertimbangan kepada presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

“Dalam menjalankan tugasnya, Kompolnas memantau dan mengevaluasi kinerja perwira tinggi Polri yang tepat untuk dicalonkan menjadi Kapolri,” kata Yusuf.

Sementara itu Didik Mukrianto mengatakan sosok Kapolri pengganti Idham Azis harus anggota Polri yang diharapkan oleh masyarakat dan mampu menjalankan institusi Polri menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-undang.

Oleh karena itu transparansi dan partisipasi publik sangat diharapkan dalam proses pemilihan Kapolri pengganti Idham Azis.

“Harapan saya bahwa setiap proses yang ada dilakukan secara transparan dan juga melibatkan partisipasi publik,” kata Didik.

Terkait dengan sosok Kapolri yang pantas menggantikan Idham Azis, Didik menyampaikan kriteria calon Kapolri, yaitu mempunyai integritas, kapabilitas dan memiliki rekam jejak yang baik dan bersih.

Sosok calon Kapolri, lanjut Didik, juga harus mempunyai komitmen dalam melakukan reformasi di tubuh Polri, membangun partnership lintas sektoral, visioner dan cakap, dan mampu menjaga netralitas lembaga.

Selanjutnya Riyan Hidayat menyampaikan pentingnya regenerasi kepemimpinan yang mampu menumbuhkan optimisme baru dan gagasan baru.

Kapolri ke depan, menurut Riyan, harus mampu memahami emosi publik, bukan hanya sekedar emosi pengusasa.

“Jika hanya emosi penguasa dikhawatirkan nanti terjadi clash antara rakyat dan negara. Kepemimpinan Polri ke depan diharapkan mampu menyeimbangkan bahkan menjembatani antara emosi penguasa dan publik,” kata Riyan.

Riyan mengharapkan pertimbangan memilih Kapolri, selain aspek prestasi, juga memperhatikan aspek regenerasi.

“Jangan sampai kultur saling melangkahi terus terjadi,” lanjut Riyan.

Sedangkan akademisi  Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Dr. Sidratahta Mukhtar mengungkapkan bahwa Polri telah mengalami reformasi instrumental, perubahan kelembagaan, dan reformasi budaya.

Sebagai Lembaga penegak hukum, menurut Sidratahta, Polri harus memiliki Kapolri yang menempatkan supremasi hukum sebagai unsur terpenting.

Senada dengan itu, Dr. Suparji Ahmad menyampaikan bahwa Polisi merupakan ujung tombak dalam penegakan hukum, sehingga sosok Kapolri harus mampu merangkul semua kalangan masyarakat.

Sosok Kapolri juga harus mampu mengatasi dinamika internal dan eksternal. Kemudian mampu menjadi estafet kepemimpinan secara bertingkat dan berurutan sehingga tidak terjadi ketersinggungan antar angkatan di tubuh Polri.

“Penting juga diperhatikan rekam jejak yang bersih,” imbuh Suparji. (*)

 

  • Bagikan