Komisi IV Apresiasi Pembentukan Pansus Konflik Kawasan Hutan dan Perkebunan oleh DPRD Jambi

  • Bagikan

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyampaikan apresiasinya atas langkah DPRD Provinsi Jambi yang telah membentuk pansus konflik lahan khususnya terkait konflik di kawasan hutan dan perkebunan. Melalui pertemuan ini, Komisi IV DPR RI telah menerima 107 laporan konflik lahan di Provinsi Jambi dan berkomitmen untuk membantu menyelesaikannya.

“Ini kita sangat apresiasi dengan inisiatif dari DPRD Provinsi Jambi yang membentuk pansus konflik lahan. Ini baru satu-satunya DPRD Provinsi Jambi yang ngotot untuk menyelesaikan konflik lahan. Banyak provinsi lain yang memiliki banyak kasus konflik lahan seperti Riau, Kalimantan dan Jambi. Kita apresiasi kerja DPRD Provinsi Jambi,” ungkap Sudin di sela-sela agenda kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI ke Jambi, Selasa (19/04/2022).

Hal senada turut diungkapkan Anggota Komisi IV DPR RI Djarot Syaiful Hidayat yang menilai positif inisiatif dari DPRD Provinsi Jambi yang membentuk pansus dengan melibatkan Forkopimda, bersinergi menjadi satu untuk menyelesaikan konflik perkebunan dan kehutanan yang ada di Jambi. Ia menekankan Komisi IV DPR akan terus mengawal untuk kepentingan masyarakat demi mewujudkan keadilan sosial.

“Sesuai dengan amanat konstitusi maka kami Komisi IV DPR berpihak pada kepentingan yang lebih luas, memanukan kesejahteraan umum, kesejahteraan lebih luas itu kan sesuai amanat konsitusi, ini yang akan diperkuangkan. Maka kami akan backup kerja dari Pansus penyelesaian konflik perkebunan dan kehutanan di Jambi ini,” ungkap Djarot.

Lebih lanjut dirinya berharap nantinya pola-pola yang dijalankan maupun direkomendasikan oleh Pansus dapat membuahkan hasil sehingga menjadi model untuk diterapkan di daerah lain. “Negara tidak boleh kalah dengan korporasi, apalagi saya liat forkopimdanya kompak, saya mengapresiasi kerja-kerja pansus konflik lahan demi terwujudnya keadilan sosial,” imbuhnya. 

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyebutkan bahwa dasar dibentuknya pansus konflik lahan DPRD Provinsi Jambi ini karena banyaknya persoalan konflik lahan. Hal lain yang diungkapkan oleh Edi Purwanto bahwa banyak sekali tuntutan kepada DPRD Provinsi Jambi melalui unjuk rasa untuk DPRD Provinsi Jambi menyelesaikan konflik lahan.

“Hampir setiap minggu di DPRD Provinsi Jambi ini demo terkait dengan konflik lahan. Atas dasar itulah kami membentuk pansus konflik lahan dengan harapan kerja-kerja DPRD Provinsi Jambi ini bisa menyelesaikan kasus-kasus konflik lahan di Jambi,” pungkas Edi Purwanto. 

Diskusi penyelesaian konflik lahan ini, turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Gubernur Provinsi Jambi, Forkopinda Provinsi Jambi, Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK, Dirjen Penanganan Konflik, Tenuria dan Hutan Adat, Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, serta Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

sumber : dpr.go.id

  • Bagikan