Komisi XI Tetapkan Tujuh Anggota DK OJK, Diharapkan Pertahankan Capaian Positif Lembaga

  • Bagikan

Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir berharap anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 terpilih dapat mampu mempertahankan capaian positif dari kepengurusan unsur pemimpin OJK sebelumnya yakitu periode 2017-2022. Serta diharapkan pula dapat membenahi hal-hal yang masih membutuhkan perbaikan.

“Telah disepakati melalui musyawarah dan mufakat calon dewan komisioner OJK untuk periode 2022-2027 untuk ketua adalah Mahendra Siregar,” ujar Kahar usai menggelar rapat internal Komisi XI DPR RI di kompleks parlemen, Kamis, (08/04/2022). Diketahui sebelumnya, fit and proper test dilakukan kepada 14 calon anggota dewan komisioner selama 2 hari oleh Komisi XI DPR RI. 

Lalu di tetapkanlah tujuh nama anggota DK OJK terpilih yang akan disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI. “Dengan bermusyawarah dan bermufakat kami mengusulkan nama calon-calon Anggota Dewan Komisioner OJK untuk disahkan di Rapat Paripurna DPR,” Jelas Kahar.

Selain memilih Mahendra Siregar sebagai Ketua DK OJK, Komisi XI DPR juga sepakat untuk memilih Wakil Ketua DK OJK berikutnya adalah Mirza Adityaswara. Adapun Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan diberikan kepada Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal adalah Inarno Djajadi, dan Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Nonbank ditetapkan kepada Ogi Prastomiyono.

Sedangkan dua nama lainnya yakni Frederica Widyasari Dewi dipercaya menjadi anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit.

Sementara itu, Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun mengatakan kedepan para anggota DK OJK terpilih harus dapat menyatukan visi dalam satu kesatuan komisioner. “Dewan komisioner yang utuh, dan memiliki sudut pandang yang sama dalam melihat permasalahan dan mencari solusi yang saling mendukung, ini menjadi harapan kita semua,” terangnya.

sumber : dpr.go.id

  • Bagikan