Serahkan DIPA Setkab Tahun 2022, Pramono Anung: Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Presiden dan Wapres

  • Bagikan

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung meminta seluruh jajaran Sekretariat Kabinet (Setkab) untuk memberikan kinerja maksimal dalam melaksanakan dukungan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) RI dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk di saat pandemi COVID-19 saat ini.

Hal ini disampaikan Seskab saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Sekretariat Kabinet Tahun 2022 kepada Deputi Seskab Bidang Administrasi Farid Utomo selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Setkab, Selasa (04/01/2022) pagi, di Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.

“Sebagai kantor yang membantu Presiden dan Wakil Presiden tentunya kita tetap harus fokus bekerja, tidak kehilangan konsentrasi, tidak kehilangan semangat untuk bekerja, memberikan pelayanan terbaik bagi Presiden dan Wakil Presiden,” ujar Pramono.

Pramono memaparkan, saat ini situasi pandemi di Indonesia telah terkendali di tingkat yang rendah, dengan rata-rata kasus konfirmasi harian berkisar antara 100-200 kasus. Sejalan dengan terkendalinya pandemi, ekonomi nasional juga mulai kembali menggeliat dan diperkirakan tumbuh year-on-year (y-o-y) sebesar 3,8-4 persen. Situasi ini tidak terlepas dari upaya penanganan pandemi yang dilakukan pemerintah dipimpin langsung oleh Presiden dan Wapres RI bekerja sama dengan seluruh komponen bangsa.

“Hal ini menunjukkan kerja keras kita semua membawa hasil yang cukup baik. Bahkan neraca perdagangan kita dalam 18 bulan ini selalu surplus. Ini menunjukkan bahwa kita sudah on the right track. Sehingga dengan demikian kita tetap fokus bekerja, bekerja, dan bekerja,” ujarnya.

Terkait penyebaran varian Omicron yang saat ini tengah meningkat di beberapa negara di dunia,  Seskab mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri yang tidak esensial.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, sementara ini ketika pandemi COVID-19 karena varian Omicron sedang tinggi di luar, maka diharapkan untuk tidak pergi ke luar negeri terlebih dahulu. Sehingga, kita konsentrasi di dalam negeri sebagai bagian dari itu,” tandasnya.

Selain DIPA, pada kesempatan ini Seskab juga menyerahkan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK), Rincian Anggaran Biaya (RAB), dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) kepada seluruh satuan organisasi/unit kerja di lingkungan Setkab yang diterima secara simbolis oleh Deputi Seskab Bidang Administrasi.

Pada tahun 2022, Setkab memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp326,3 miliar. Anggaran tersebut akan dipergunakan oleh enam kedeputian di lingkungan Setkab serta Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden untuk melaksanakan program dukungan manajemen dan program penyelenggaraan layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden.

  • Bagikan