Rakernas APKASI Rekomendasikan Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda hingga Pilkada 2024

  • Bagikan

Ketua Umum Apkasi, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam kesempatan sambutannya di Rakernas APKASI di Bogor (19/06/2022) menyampaikan rekomendasi penting diantaranya adalah isu krusial tentang penghapusan tenaga honorer.

Sutan Riska dalam sambutannya menyampaikan beberapa isu krusial yang menjadi concern para bupati di daerah, serta salah satu rekomendasi penting yang dihasilkan dalam Rakernas Apkasi di Bogor ini adalah terkait Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terkait dengan Penghapusan Pegawai Honorer, di mana sebagaimana diketahui bahwa saat ini ribuan pegawai honorer di daerah sedang mengalami keresahan dengan adanya PP tersebut.

“Kami berharap kebijakan penghapusan ini dapat ditunda setelah selesainya Pemilu Serentak Tahun 2024. Hal ini untuk mengeliminir politisasi penghapusan pegawai honorer menjelang Tahun Pemilu 2024. Selain itu, dampak penghapusan tersebut akan menimbulkan permasalahan sosial karena jika dihapus secara serempak menyebabkan banyaknya pengangguran di daerah,” kata Sutan lagi.

Apresisasi Mendagri

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memberikan apresiasi atas digelarnya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XIV Apkasi Tahun 2022 untuk bisa memberikan feed back positif kepada pemerintah pusat. Hal ini ditegaskan Mendagri saat membuka secara resmi Rakernas Akasi yang berlangsung di Bogor, Sabtu (18/06/2022).

Mendagri Tito Karnavian menitipkan pesan agar para bupati memanfaatkan forum rakernas sebagai wadah untuk menyuarakan segala persoalan yang ada di daerah. “Silahkan sampaikan secara resmi, secara tertulis apa yang menjadi keluhan di daerah. Termasuk berikan juga kami konsep atau ide-ide yang menarik untuk bisa dilakukan sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada publik,” ujarnya.

Tito mengingatkan bahwa semangat otonomi daerah bukan untuk bagi-bagi daerah, namun pembagian yang tujua akhirnya adalah kemandirian daerah secara finasial, dengan diberikan kewenangan yang luas untuk mengelola. “Kita kenal dengan istilah kewenangan yang konkuren, yang mutlak yang dalam ilmu pemerintahan umum kemudian kewenangan yang konkueren ini didelegasikan kepada daerah. Dengan harapan daerah-daerah ini ke depan bisa mengelola sehingga ia menjadi daerah yang mandiri secara fiskal,” katanya.

Daerah yang kuat secara finansial, jelas Tito ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih tinggi dibanding Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD). Daerah dengan finansial menengah dan rendah, ditandai dengan kemampuan finansial yang komposisinya berimbang antara PAD dan TKDD atau malah terbalik PAD-nya sedikit sekali dibanding TKDD. “Contoh yang kuat finansialnya seperti Kabupaten Badung Bali sehingga ia bisa membuat program apapun. Diakui belum banyak daerah yang bisa memenuhi kriteria ini, sehingga tentu harapannya ke depan akan muncul daerah-daerah lain yang kuat mandiri secara finansial,” harapnya.

Dalam kesempatan ini Tito juga memberikan arahan terkait beberapa hal yang menjadi kebijakan pusat serta kondisi global seperti perang Rusia-Ukraina yang dampaknya bisa saja mempengaruhi kondisi nasional. Di samping itu, ia memahami ada beberapa kepala daerah yang saat ini galau dengan kondisi politik di mana akan diselenggarakannya Pilkada Serentak 2024, terutama bagi mereka yang notabene kepala daerah hasil Pilkada 2022 yang jarena aturan tersebut menjadi tidak penuh masa jabatannya dan harus digantikan dengan penjabat yang ditunjuk.

“Namun hal ini bisa disikapi dengan bijak karena ini bisa menjadi real test yang akan menguji sistem pemerintahan kita, apakah menjadi kuat karena adanya para penjabat yang berprestasi sementara rekan-rekan kepala daerah hasil pilkada berguguran karena tersandung kasus. Atau sebaliknya rekan-rekan bupati hasil pilkada bisa menunjukkan bahwa sistem yang ada sekarang sudah tepat karena ia memiliki legitimasi yang kuat di mata masyarakat,” kata Tito bersemangat.

Tito juga mewanti-wanti agar para kepala daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. “Silahkan tiru saja ke daerah-daerah yang sudah memiliki Mal Pelayanan Publik seperti di Kabupaten Banyuwangi dan Badung. Nggak usah bingung-bingung, tiru saja ke daerah yang sudah ada,” ujarnya sambil mengatakan bahwa pelayanan publik yang baik ini diharapkan bisa direspon kepala daerah atas arahan Presiden Jokowi yang menginginkan reformasi birokrasi khususnya dalam hal perijinan yang memudahkan investor masuk ke tanah air.

Hal lain yang menjadi catatan Tito adalah banyak daerah yang daya serap APBD-nya masih rendah. Ia berujar, “Tolong betul agar para bupati ini membelanjakan anggaran daerah, karena kalau ada uang yang beredar di masyarakat itu artinya akan menggerakkan daya beli dan akan menaikkan pertumbuhan ekonomi di daerah maupun nasional.”

UMKM lanjut Tito juga menjadi sorotan agar ini benar-benar digerakkan. “UMKM ini sektor riil yang telah teruji bisa bertahan di masa pandemi. Salah satu politik will yang bisa diambil oleh para bupati adalah melalui e-katalog dan toko daring yang telah disiapkan oleh LKPP, ini semacam marketplace yang dibuat resmi oleh pemerintah, dan menurut saya ini bagus sekali konsepnya.

Kami akan menolak APBD provinsi jika tidak melampirkan daftar 40% belanja produk lokal, demikian juga di tingkat kabupaten dan kota diharapkan nantinya para gubernur juga melakukan hal yang sama, ” katanya.

Tak lupa Tito menyampakain rasa senangnya berada di tengah-tengah Rakernas Apkasi dan bisa berinteraksi dengan para bupati. “Kami mengapresiasi langkah Apkasi menggelar Rakernas yang mana hal ini menunjukkan bahwa Apkasi ini bukan asosiasi yang dalam bahasa sehari-hari kita, bukan kaleng-kaleng. Apkasi memiliki banyak kegiatannya dan ada konsepnya.

Saya titip betul karena Apkasi memiliki peranan penting bagi bangsa ini karena ia adalah organisasi kepala daerah terbesar di tanah air. Sambil saya terus mendo’akan agar para bupati senantiasa diberikan kekuatan dan kesehatan sehingga bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik,” tukasnya.

Laporan APKASI

Sementara itu Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam kesempatan sambutan melaporkan beberapa hal kepada Mendagri, khususnya terkait program kerja Apkasi yang telah berjalan sejak kepengurusan Apkasi Masa Bhakti 2021-2026.

“Selama satu tahun terakhir kami telah melaksanakan 34 kegiatan besar meliputi kegiatan advokasi, mediasi, fasilitasi hingga peningkatan kapasitas anggota,” ujar Bupati Dharmasraya ini.

Di bidang advokasi, Apkasi aktif memberikan sumbang saran dalam undangan Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) terkait masalah kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022; Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi XI DPR RI tentang UU HPPD baik sejak rancangan hingga implementasinya; audiensi dengan BPK RI untuk menyampaikan sejumlah permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dikhawatirkan menjadi temuan di kemudian hari.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI tentang pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama masa pandemi Covid–19 yang banyak mengalami kendala terutama terkait pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi, Rapat Dengar Pendapat Asosiasi Pemda dengan Komite IV DPD RI tentang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai bentuk dari penanganan Covid-19 serta kegiatan lainnya baik dengan kementerian, kepolisian serta lembaga-lembaga lainnya.

Selain permasalahan tersebut, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait dengan Pemberian Insentif Kepala Daerah sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, hingga saat ini Peraturan Menteri yang mengatur pemberian insentif tersebut belum juga terbit, sehingga Kepala Daerah, termasuk Bupati tidak berani menerima ataupun mengambil insentif dimaksud.

“Terakhir, yang menjadi isu beberapa tahun belakangan ini adalah terkait dengan kenaikan Pendapatan Kepala Daerah yang hingga saat ini belum kunjung terealisasi. Kami mengusulkan konsep kenaikan pendapatan kepala daerah dapat diambilkan dari PAD sehingga tidak memberatkan keuangan pusat serta ini akan memacu semangat bagi kepala daerah untuk berlomba-lomba meningkatkan PAD masing-masing,” kata Sutan Riska yang lantas mendapatkan tepuk tangan meriah dari para peserta rakernas sebagai bentuk dukungan.

Dalam rakernas ini tampak hadir, Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil, Gubernut Kalimantan Timur Isran Noor yang merupakan deklarator Apkasi, Prof Ryaas Rasyid, tokoh penting di balik lahirnya otonomi daerah di tanah air yang kni masih aktif menjadi Penasehat Khusus Apkasi serta Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas yang pernah menjadi Ketua Umum Apkasi Periode 2019-2021.

Rangkaian kegiatan Rakernas XIV Apkasi Tahun 2022 juga dimeriahkan dengan syukuran HUT ke-22 Apkasi dan Malam Final Pemilihan Putri Otonomi Indonesia (POI) 2022 dan Minggu pagi dilanjutkan dengan pertandingan sepakbola persahabatan antara Tim Apkasi melawan Tim Pemkab Bogor serta Apkasi Charity Golf Tournament yang diikuti oleh Mendagri. Seluruh venue dari kegiatan rakernas dan kegiatan pendukung lainnya, semuanya difasilitasi oleh Pemkab Bogor selaku tuan rumah. (*)

  • Bagikan