Ketum Orkestra, Poempida : Perlu Adanya Upaya Bersama Agar New Normal Berjalan Lancar

  • Bagikan

Ketua umum ORKESTRA (organisasi/orbital kesejahteraan rakyat), Poempida Hidayatulloh mengatakan bahwa  New Normal sebagai sesuatu yang baru, yang harus menjadi kewaspadaan masyarakat dalam menjalani kehidupannya ke depan. New Normal sebuah fase kehidupan mendatang yang harus dijalani masyarakat. Dan, harus ada upaya bersama agar kondisi kenormalan baru itu bisa berjalan lancar, tegas Dewas BPJS Ketenagakerjaan ini.

Hal ini sebagaimana mencuat dalam sebuah diskusi virtual yang diselenggarakan ORKESTRA (organisasi/orbital kesejahteraan rakyat) menyelenggarakan diskusi online dengan menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Ali Mochtar Ngabalin (TAU KSP), Poempida Hidayatulloh (Dewas BPJS Ketenagakerjaan), Ahmad Hadadi (TA Gub, mewakili Wagub Jabar) serta Rusdy Mastura (Walkot Palu Periode 2005-2015).

Acara diskusi berlangsung dari pkl 14.30 sd 16.30 wib dan diikuti oleh para penggiat kesejahteraan dan publik yang berdomisili di 18 daerah provinsi di tanah air. Dari ujung Sumatera (Aceh) hingga Sulawesi Selatan (Makassar). Topik diskusi, “New Normal”, telah mangambil perhatian publik. Namun, sejauh mana publik mengetahuinya ? Jumat siang, (12/06/2020).

Dari keterangan singkat WHO terungkap bahwa pelonggaran pembatasan kondisi saat pandemi (“New Normal”) harus memenuhi 6 syarat yg ditetapkan, yaitu (1) Laju penularan yg terkendali, (2) Sistem kesehatan berfungsi baik (3) Risiko penularan ditempat tertentu mampu diminimalkan (4) Pencegahan penularan secara disiplin, di tempat” penting mampu diterapkan (5) Kasus (transmisi) impor bisa dikendalikan (6) Publik teredukasi dengan baik dan siap menyesuaikan kondisi dengan protokol kesehatan yang ada.

Dari forum (registrasi) diskusi Orkestra ini, ada sekitar 19% responden belum mengetahui yang dimaksud dengan New Normal. Namun sebanyak 81% lainnya sudah mengenalnya. Responden, umunya menyimpulkan, “New Normal” dipahami sebagai cara hidup baru di tengah pandemi.

Lalu, bagaimana pandangan para narasumber akan “New Normal” ?

Poempida menyebut New Normal sebagai sesuatu yang baru, yang harus menjadi kewaspadaan masyarakat dalam menjalani kehidupannya ke depan.

New Normal sebuah fase kehidupan mendatang yang harus dijalani masyarakat. Dan, harus ada upaya bersama agar kondisi kenormalan baru itu bisa berjalan lancar, tegas Dewas BPJS Ketenagakerjaan ini.

Narasumber lainnya, Ali Mochtar Ngabalin dari Kantor Staf Presiden, mengungkapkan soal New Normal, berkaitan dengan sejumlah adanya tatanan hidup baru. Adaptasi hidup baru di tengah pandemi dengan berbasiskan protokol kesehatan. Disana, juga ditenggarai akan adanya pergeseran” pola aktifitas kehidupan. Sarana virtual akan mewarnai aktifitas ke depannya.

Dalam konteks daerah, Provinsi Jawa Barat, menyebut New Normal, sebagai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Masyarakat teredukasi oleh hal-hal baru yang harus dipedomani dalam menjalankan aktifitas kesehariannya. Basisnya, penerapan protokol kesehatan menjadi syarat utama pendamping kegiatan, tegas Ahmad Hadadi (TA Gub) dari narasumber yang mewakili Wagub Jabar.

Dari wilayah Indonesia Timur, Rusdy Mastura, Walikota Palu 2 Periode (2005 sd 2015) menyampaikan soal New Normal sebagai kerja besar mengubah kondisi kehidupan dalam konteks Kota Palu dan Sulawesi Tengah pada umumnya. Palu baru saja kemarin dilanda bencana tsunami dan likuifasi, dilanjut pandemi saat ini. Sehingga, New Normal, bisa saja dilakukan untuk menormalisasi kehidupan masyarakat disana untuk bangkit dari keterpurukan paska bencana tersebut dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid19.

Heru “zack” Santoso dari DPP Orkestra menyebut soal New normal, sebagai tatanan world digital. Tatanan dunia baru di rekontruksi ke dalam tatanan dunia digital payment, digital ekonomi dan digital living. Tatanan ini menjadi tantangan bagi kaum muda milenial utk membuat platform digital di lini ekonomi. Indonesia bisa mengambil moment new normal ini sebagai suatu kekuataan baru secara mandiri di bidang teknologi digital ke depan.

Lalu, apakah Pemerintah telah bersiap menerapkannya ?

Jawa Barat telah membagi zona pandemi guna mendukung penerapan New Normal. Ada 5 zona yg ditetapkan, yaitu zona hitam, merah, kuning, biru dan hijau. Untuk daerah di zona hitam dan merah, aturan PSBB secara ketat masih trus diberlakukan. Sedangkan pelonggaran dan relaksasi sangat dimungkinkan bagi zona-zona lainnya, sambil menerapkan kewaspadaan akan protokol kesehatan. AKB busa diterapkan sepenuhnya di daerah berzona hijau.

Pemerintah Pusat, sangat berhati-hati untuk menerapkan New Normal ini, jelas Ali M.Ngabalin. Berpedoman pada aturan WHO serta melihat indikator pandemi di setiap daerah. Dan jika saja, Ro dan Rt nya telah memenuhi kriteria, maka pertimbangan menerapkan New Normal bisa dilakukan.

Apakah penerapan New Normal, bisa mengubah tatanan yang ada, di rencana anggaran misalnya ?

Ditengah rancangan apbn yang defisit, Pemerintah perlu mempertimbangkan pemberian bansos ke penyediaan lapangan kerja di sektor riil guna lebih menggerakkan ekonomi masyarakat. Dimensinya, tetap berbasiskan protokol kesehatan dalam implementasinya, tegas Poempida. Opsi dana supporting atasnya (diluar apbn) juga perlu dikenali keberadaannya guna mendukung program tersebut.

Poempida memberi catatan atas pemberian bansos saat ini. Skema pemberian ini perlu diperhatikan dengan cermat. Efektifitasnya, harus benar-benar terukur di setiap waktu.

Atas soal dampak ekonomi dan sosial, telah menjadi perhatian pemerintah dari sejak awal, sambung Ngabalin meresponnya.

Ada PEN – program Pemulihan Ekonomi Nasional. Dunia usaha, BUMN dan UKM/IKM diberi stimulus lanjutan guna mendorong kembali dengan cepat atas berbagai kegiatan usahanya. Pogram “padat karya” di beberapa kementrian pun disiapkan. Program senilai 11,2 T siap dipercepat penyalurannya dengan sasaran berupa pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan dan kawasan.

Sejalan dengan upaya menekan dan mengendalikan laju pandemi, Pemerintahpun telah mengubah dan mendesak seluruh Pemda guna merelokasi anggaran ke arah target tersebut.

Lalu bagaimana kesiapan Pemerintah dalam menghadapi kondisi yg mungkin tidak terkendali ?

Pemerintah tetap berpegang pada serangkaian upaya tindakan trace, test dan treatment. Disertai dengan pemenuhan ketersediaan infra dan suprastruktur kesehatan diharapkan akan mampu mengatasi lonjakan bila terjadi.

Vaksin atas virus ini belum ditemukan hingga kini. Dan mungkin dalam kurun waktu dua tahunan lebih ke depan. Namun, kehidupan warga masyarakat dan.perekomomian negara harus tetap terjaga.

Era New Normal, bakal dimasuki bangsa ini dalam perjalanannya. Sebuah haluan baru berbasis protokol kesehatan yang akan berlaku di berbagai bidang kehidupan negara – sosial, ekonomi, budaya hingga politik dan pemeritahan

  • Bagikan