Kebangkitan Ekonomi Indonesia di Gelombang Kedua Pandemi Virus Korona

  • Bagikan

Secara intuitif kita bisa merasakan bahwa potensialitas pandemi itu akan segera berubah menjadi aktualitas yang nyata.

Dengan kalimat lain, tidak lama lagi, second wave pandemi virus corona akan kembali menyapu Indonesia.

Di titik ini tidak ada salahnya jika kita mulai bersiap-siap untuk berhadapan lagi dengannya.

Beberapa minggu lalu kita mendapat kabar tentang Novak Djokovic yang terpapar virus covid-19. Empat hari lalu kita juga mendapatkan berita serupa, kali ini dari Amitabh Bachchan, yang juga terpapar virus yang sama.

Dua kabar dari dua high profile tersebut, plus pernyataan Presiden Jokowi tentang potensi puncak second wave yang diramalnya bakal jatuh pada Agustus dan September 2020, menjadi semacam genta isyarat yang arahnya harus kita simpulkan sendiri.

Merefleksikan Kebijakan Lockdown

Secara satire warga dunia menjuluki Dr. Anthony Fauci sebagai Profesor Lockdown. Julukan tersebut sebenarnya lebih merupakan sindiran publik dunia terhadap usulan yang dicetuskan Fauci. Langsung ataupun tidak, pada kenyataannya rekomendasi Dr. Fauci telah mengakibatkan resesi ekonomi dalam skala yang masif.

Di Indonesia sendiri, rekomendasi Lockdown ala Dr. Fauci ditranslasi ke dalam banyak istilah, salah satunya adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Daerah yang paling ektrim menerapkan kebijakan PSBB adalah DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Timur.

Dari segi intensi, PSBB ditujukan sebagai kebijakan preventif untuk mencegah, minimum membatasi, laju angka penyebaran virus covid-19.

Pemerintah meyakini bahwa sebelum anti virus covid-19 ditemukan, maka PSBB –atau upaya politis untuk membatasi penyebaran corona– merupakan pilihan kebijakan publik yang cukup masuk di akal.

Kendati masuk akal, kita tidak perlu menutup mata terhadap side effect dari kebijakan PSBB. Efek samping yang pertama adalah terpukulnya sektor ekonomi rakyat, terutama sektor riil.

Implikasinya, jika kebijakan sejenis kembali diterapkan di fase gelombang kedua, besar kemungkinan ekonomi rakyat akan kembali terganggu. Hal ini karena supply dan demand secara mendasar merupakan variabel dependen dari mobilitas sosial.
Artinya, pembatasan mobilitas sosial pasti akan kembali mengganggu bertemunya faktor permintaan dan penawaran di level aktivitas ekonomi konkrit.

Efek samping yang kedua adalah proyeksi buram tentang potensi semakin menyusutnya hak-hak sipil-politik (sipol) warga negara. Hak sipol adalah pilar dari democratic civil government.

Eksistensi dan penghormatan negara atas hak sipol sejatinya menjadi penanda sekaligus pembeda utama antara masyarakat demoktratis dengan masyarakat non-demokratis.

Pada perspektif supremasi hak sipil, pemerintah dituntut untuk senantiasa berhati-hati supaya kebijakan lockdown tidak justru dimaknai masyarakat sebagai usaha untuk melucuti hak-hak sipil politik warga.

E-commerce atau Potensi Ekonomi di Fase Gelombang Kedua

Secara anomali, sektor ekonomi yang survive dari terpaan gelombang pertama pandemi adalah sektor perdagangan berbasis internet atau e-commerce.

Dan agaknya situasi belakangan ini semakin memperlihatkan relevansi internet sebagai the primary hub yang berperan besar dalam menghubungkan sisi supply dengan variabel demand ekonomi masyarakat.

Dari sudut pandang sosiologi, dasar dari semakin relevannya internet sebagai the primary hub utamanya dipengaruhi oleh satu kenyataan sosiologis bahwa peradaban manusia memang tidak bisa terus menerus berada dalam kondisi idle sekalipun sedang mengalami krisis kesehatan global seperti saat ini.

Pendidikan misalnya tetap harus diselenggarakan. Mobilitas barang dan jasa untuk kebutuhan dasar dan kesehatan tetap saja harus dilakukan dan tidak boleh berhenti. Pilkada atau mekanisme resmi pembaruan kepemimpinan politik juga harus tetap diselenggarakan apapun resikonya.

Ringkasnya memang ada hal-hal yang tetap harus tetap dilakukan sekalipun dalam masa pandemi.

Dalam beberapa bulan terakhir kita juga menyaksikan meningkatnya peranan internet yang semakin meluas dan krusial, terutama sebagai perantara yang menghubungkan variabel demand dengan sisi supply, setidaknya untuk hal-hal yang tidak boleh dibiarkan idle sebagaimana diuraikan di atas.

Untuk memberikan peluang ekonomi di masa pandemic kepada masyarakat, maka di titik ini pemerintah harus mencoba meningkatkan level pemanfaatan internet sebagai landasan utama dari the new economy (baca: ekonomi krisis).

Pemerintah seyogiayanya mulai lebih serius dalam menggarap infrastruktur pendukung e-commerce jauh hingga ke daerah-daerah pedesaan.

Langkah berikutnya adalah dengan meningkatkan kapasitas literasi internet, khususnya peningkatan literasi internet di kalangan pelaku ekonomi, supaya segmen masyarakat ini bisa memanfaatkan internet untuk merawat relasi ekonomi yang akan terganggu karena pandemi, atau lebih jauh lagi, yaitu untuk mengoptimalkan profit di waktu setelah pandemi berlalu.

Masyarakat Self Sufficient

Merebaknya fenomena urban farming khususnya pada saat pandemi, adalah penanda embriotik tentang lahirnya satu formasi masyarakat self sufficient atau masyarakat yang memenuhi kebutuhannya sendiri.

Jenis masyarakat ini sebetulnya sudah ada jauh sebelum revolusi industri meledak di Eropa.

Kita tahu, revolusi industri 1.0 ini telah membagi masyarakat ke dalam dua kategori (1) masyarakat produsen dan (2) konsumen.

Menyatukan kembali yang telah kadung dipisahkan secara kategoris oleh revolusi industri itu adalah tugas kita semua.

Dalam lensa analisa tertentu, situasi krisis (misalnya karena pandemi) sebetulnya bisa dilihat sebagai tangga dan mengandung elemen-elemen yang bersifat transformatif (Luhmann dalam Kenneth, 2006).

Krisis juga bisa dijadikan momentum untuk membangun ulang kemandirian masyarakat khususnya di bidang pangan dan kesehatan yang selama ini demikian tergantung pada ekonomi pasar.

Dengan kapasitas sumberdaya yang dimiliki pemerintah, pemerintah Sumatera Barat misalnya bisa mengaktivasi ulang program-program lama seperti dapur hidup atau apotik hidup.

Untuk program dapur hidup, di tahap awal pemerintah bisa mendorong dengan melakukan pemetaan di tiga hal pokok: (1) jumlah luas tanah pekarangan di Sumbar, (2) jenis penyakit yang paling sering diderita masyarakat, dan (3) menentukan jenis tanaman yang bisa dijadikan obat untuk penyakit tersebut.
Metode yang relatif sama bisa dilakukan pemerintah untuk merevitalisasi program dapur hidup (memetakan lahan pekarangan, memetakan jenis tanaman yang paling sering digunakan di dapur, dan menentukan jenis tanaman yang paling cocok di tanam di pekarangan, seperti bawang, jahe, cabe, lengkuas, dst).

Langkah selanjutnya adalah menyediakan landasan hukum untuk mencapai satu konfigurasi masyarakat self sufficient.

Masyarakat self sufficient dikarakterisir oleh kemandiriannya di bidang pangan dan kesehatan. Masyarakat self sufficient bisa dibayangkan sebagai masyarakat yang menanam ulang, yaitu masyarakat yang kembali pada kearifan lamanya sebagai sekelompok manusia yang pernah hidup di dalam mode produksi agraris.

Dan jangan disalahfahami, menjadi masyarakat agraris sama sekali tidak sebangun apalagi semakna dengan menolak kebaruan.

Kita bahkan bisa memanfaatkan fasilitas terbaru yang disodorkan peradaban modern seperti halnya internet untuk mempromosikan komoditi pertanian pada kondisi dimana hasil produksi lebih banyak dari jumlah kebutuhan riil rumah tangga.
Internet juga bisa dimanfaatkan para petani untuk mendapatkan informasi secara lebih cepat, dan bisa digunakan untuk membangun jejaring pada seluruh mata rantai ekonomi, mulai dari proses produksi hingga distribusi.

Bahkan, pemerintah juga juga bisa mendorong perluasan pemanfaatan mesin pertanian guna mengoptimalkan hasil tani di satu sisi, dan mengurangi beban kerja petani di sisi lainnya.

Semoga dengan langkah-langkah taktis di masa pandemi ini, ekonomi warga sumbar bisa terus menerus memelihara momentum kemajuannya. Wallahualam.

Oleh U. Abdul Rozak Rasid (Peneliti untuk Surau Institute)

  • Bagikan