Batasi Kluster Baru, Airin Putuskan PSBB Tangsel Diperpanjang

  • Bagikan

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memutuskan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sampai satu bulan ke depan.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, PSBB di wilayah Tangsel kali ini berlaku mulai Senin (21/09/2020) hingga 20 Oktober mendatang.

Langkah ini ambil karena capaian kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pada PSBB sebelumnya belum di angka ideal yang ditargetkan, yakni di atas 90 persen.

“Melihat dari capaian kepatuhan masyarakat pada PSBB tahap 11 sampai Minggu (20/09/2020), rata-rata mencapai 74,38 persen,” kata Airin.

Selain itu, lanjut Airin, menjelang akhir masa PSBB sebelumnya terjadi peningkatan kasus Covid-19 dan menurunnya kepatuhan masyarakat Tangsel terhadap protokol kesehatan.

Dengan begitu, pihaknya kembali menerapkan PSBB selama satu bulan kedepan dengan harapan dapat menekan angka kasus Covid-19.

“Sehingga kita masih memberlakukan PSBB kembali,” ucapnya.

Airin memastikan bahwa seluruh kegiatan dengan melibatkan banyak orang tetap dibatasi untuk mencegah munculnya klaster baru pasien Covid-19 dan menambah jumlah kasus positif di Tangsel.

Adapun hingga Minggu (20/9/2020), total kasus positif Covid-19 di Kota Tangsel sudah menembus 1.002 kasus. Dari jumlah tersebut, 812 pasien di antaranya dinyatakan sembuh. Angka kesembuhan bertambah delapan orang dari data terakhir pada Sabtu (19/9/2020).

Sedangkan angka kematian akibat Covid-19 tidak bertambah, tetap 53 orang. Saat ini, terdapat 137 pasien positif Covid-19 di wilayah Tangsel yang masih dirawat atau isolasi mandiri.

Kemudian, jumlah suspek yang masih aktif sebanyak 58 orang dan probable aktif tercatat 10 orang.

  • Bagikan