Dukcapil Kab Tangerang Tutup Layanan Sementara Karena Covid-19

  • Bagikan

Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tangerang mengumumkan penutupan layanan sementara karaena akan dilakukannya kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Seagaimana surat edaran yang di tanda tangani oleh Dukcapil Kabupaten Tangerang, (30/09/2020) berisi sebagai berikut “Sehubungan dengan situasi pandemi COVID-19, maka guna mencegah penyebarluasan COVID-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang akan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh area gedung kantor yang akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, yaitu dari tanggal 30 September s.d 02 Oktober 2020”.

Di dalam surat tersebut juga dijelaskan “seluruh layanan administrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang akan dihentikan sementara waktu pada tanggal tersebut. Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya”.

  • Bagikan