Gubernur Banten Perpanjang PSBB Tangerang Raya hingga 12 Juli 2020

  • Bagikan

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kabupaten Tangerang kembali diperpanjang.

Ini adalah PSBB periode kelima, dan akan diperpanjang selama 14 hari hingga 12 Juli 2020.

“Sepakat PSBB diperpanjang untuk Tangerang Raya, dengan kelonggaran-kelonggaran yang tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Wahidin Halim, Minggu (28/06/2020).

Keputusan perpanjang penerapan PSBB disepakati bersama oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, dan tiga pimpinan daerah Tangerang Raya saat melakukan rapat melalui video conference.

Wahidin mengatakan, alasan PSBB diperpanjang lantaran masih adanya masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan di tempat-tempat umum.

Dijelaskannya, PSBB kali ini akan difokuskan untuk mendisiplinkan penggunaan masker dan social distancing menjelang pemberlakuan new normal.

“Seperti halnya dipasar tradisional masih adanya ketidakpatuhan terhadap protokol seksehatan, ada yang menggunakan masker tapi belum melalakukan sosial distancing,” kata Wahidin.

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pada PSBB jelang new normal ini, ada usulan pelonggaran operasional mal yang tadinya beroperasi sampai pukul 18.00 WIB, diusulkan lebih malam hingga pukul 20.00 WIB.

Pelonggaran aktivitas lain juga diusulkan untuk resepsi pernikahan, dan event olahraga tanpa penonton.

“Kita harus pertahankan prilaku masyarakat dalam menggunakan masker, dan penerapan protokol kesehatan, walau di PSBB ada kelonggaan-kelonggaran,” kata Zaki.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten per 27 Juni 2020 terdapat 1.275 kasus positif di mana angka kesembuhan mencapai 866 atau sekitar 67,93 persen.

  • Bagikan