Larangan Mudik, Jabar Gelar Rakor Lintas Batas Provinsi

  • Bagikan

KOTA BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menginisiasi rapat koordinasi lintas provinsi untuk membahas kesepakatan bersama dalam menindaklanjuti larangan mudik.

Rapat yang digelar secara virtual tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Sekda Jawa Timur, Sekda DI Yogyakarta, Sekda DKI Jakarta, Sekda Jawa Tengah, Sekda Banten, dan perangkat daerah yang terlibat.

Sekda Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, dalam rapat tersebut, semua daerah berkomitmen dan sudah menandatangani draft kesepakatan untuk sama-sama menangani mobilitas saat mudik Idulfitri.

“Kami di Jabar memfasilitasi melalui video conference untuk berkomitmen dengan menandatangani draft kesepakatan yang dibuat dan ditandatangani secara virtual juga dalam menangani mobilisasi massa saat mudik, serta kesepakatan mengenai perizinan yang melintas antarprovinsi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jabar Ade Afriandi menuturkan, komitmen dibuat untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas lintas provinsi.

“Dua agenda yang dibahas yaitu menindaklanjuti perbincangan antara Sekda dan menyikapi kebijakan mengenai pelarangan mudik. Ada easy equal yang harus kita tindak lanjuti di lapangan di lintas provinsi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas lintas provinsi,” imbuhnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat Hery Antasari memaparkan, teknis dan koordinasi di lapangan, perlunya koordinasi dan kolaborasi semua pihak supaya proses penyekatan di beberapa titik berjalan optimal.

“Rakor diharapkan dapat memunculkan kesepahaman antardaerah untuk menindaklanjuti peraturan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat. Tujuannya agar bisa bersinergi dan memberikan kesepahaman dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

  • Bagikan