Doni Monardo: Kasus Aktif COVID-19 Turun Pada Oktober

  • Bagikan

Kasus aktif COVID-19 di Indonesia terus mengalami penurunan. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan pada tanggal 18 Oktober 2020 kasus aktif turun menjadi 17,69 persen.

“Kasus aktif pada tanggal 20 September 2020, yaitu 23,6 persen dan pada tanggal 18 Oktober, setelah kurang lebih satu bulan dilakukan intervensi, turun menjadi 17,69 persen,” ujar Doni usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Antisipasi Penyebaran COVID-19 Saat Libur Panjang Akhir Oktober Tahun 2020 di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/10/2020).

Angka kesembuhan yang pada 20 September berada pada posisi 72,5 persen, pada 18 Oktober mengalami peningkatan menjadi 78,85 persen. Sementara itu, angka kematian yang pada 20 September 2020 tercatat 3,9 persen, per 18 Oktober 2020 turun menjadi 3,45 persen.

Doni mengungkapkan pemerintah terus menjaga agar tren kasus COVID-19 di Indonesia semakin membaik.

“Kerja sama antara pusat dan daerah didukung oleh seluruh komponen, tentunya menjadi salah satu cara kerja kita yang paling efektif,” ujarnya.

Kerja sama tersebut, lanjutnya, juga sangat penting dalam mengantisipasi libur panjang pada akhir Oktober ini yang berpotensi menimbulkan lonjakan kasus COVID-19 seperti terjadi pada beberapa bulan sebelumnya.

Libur panjang pada akhir Juli dan minggu ketiga Agustus, ujarnya, memicu lonjakan kasus COVID-19 pada bulan September.

“Alhamdulillah setelah itu, intervensi yang dilakukan oleh (pemerintah) pusat dan daerah dibantu oleh seluruh komponen yang ada di seluruh provinsi, kabupaten/kota, didukung oleh TNI, Polri, relawan, dan juga tokoh-tokoh yang ada di daerah, khususnya tokoh agama dan juga tokoh-tokoh masyarakat yang ada, kasus di sejumlah provinsi mengalami penurunan. Beberapa diantaranya mengalami flat walaupun ada 2-3 provinsi yang masih angkanya mengalami peningkatan,” kata Doni.

Dalam keterangan persnya, Doni mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan selama libur panjang yang akan datang.

“Liburan yang aman dan juga nyaman tanpa kerumunan. Artinya, harus betul-betul mematuhi protokol kesehatan,”  ujarnya.

Menko PMK Muhadjir Effendy didampingi Ketua Satgas COVID-19, Mendagri, dan Menkes memberikan keterangan pers, Senin (19/10), di Jakarta. (Foto: Humas/Agung)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa tidak ada perubahan terhadap cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 2020.

“Rapat Terbatas, sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden, menetapkan bahwa cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan,” ujarnya.

Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 29 Oktober mendatang. Dengan cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober, maka pada akhir bulan ini terdapat lima hari libur pada 28 Oktober-1 November 2020. (*)

  • Bagikan