Hari Bhayangkara ke-74, Polda Banten Bagikan Sembako dan Peti Mati ke Gugus Tugas Covid-19

  • Bagikan

Polda Banten bekerja sama dengan jawara Banten untuk blusukan membagikan bantuan sosial ke masyarakat terdampak pandemi Corona. Sebanyak 500 sembako dibagikan ke warga yang akan dibawa para jawara.

Tokoh jawara Banten, Embay Mulya Syarif mengatakan, bantuan sosial ini akan dibagikan sebagai bentuk kepedulian para jawara. Pembagian itu dilakukan sekaligus untuk mengikis pandangan masyarakat terhadap status jawara. Polisi mengutus para jawara tersebut untuk terjun langsung ke masyarakat.

“Alhamdulilah hari ini kita melaksanakan penyerahan paket secara simbolis sebanyak 500 paket sembako kepada para peguron yang nantinya mereka sendiri yang akan menyerahkan kepada masyarakat,” kata Embay seusai penyerahan simbolis bansos di Serang, Banten, Rabu (01/07/2020).

Bantuan itu terlebih dahulu diserahkan ke peguron silat yang ada di Banten. Nantinya anggota peguron akan blusukan ke warga terdampak Corona. Bantuan itu diharapkan dapat meringankan masyarakat terdampak Corona jelang new normal.

Embay menegaskan agar para jawara yang menjadi kurir bantuan sosial untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak. Dia mengatakan diperlukan kerja sama untuk menghadapi pandemi Corona.

Sementara, Kapolda Banten Irjen Fiandar mengatakan, bantuan sembako yang akan dikerahkan ke warga melalui para jawara tersebut diharapkan bisa membantu meringankan beban perekonomian warga.

“Ini juga wujud nyata kerja sama Polri dan tokoh masyarakat Banten serta menjalin silaturahmi untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Fiandar.

Di lokasi terpisah, Polres Cilegon menyerahkan bantuan 5 peti jenazah untuk pemulasaraan jenazah korban meninggal akibat virus Corona (COVID-19). Peti jenazah diserahkan ke Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Cilegon saat memperingati Hari Bhayangkara ke-74.

Bantuan peti jenazah diberikan atas dasar temuan polisi di lapangan ada masyarakat yang kesulitan untuk membayar peti jenazah saat keluarganya menjadi korban meninggal akibat COVID-19 dan tak mampu mengurus pemulasaraan jenazah sesuai protokol COVID-19.

“Polres Cilegon berikan secara simbolis peti jenazah kepada korban Covid-19 yang ada di kota Cilegon, yang mana terobosan dan kreatifitas ini ditemukan saat terdapat kendala-kendala keluarga atau masyarakat yang menjadi korban COVID ini menjadi beban pada saat pemulasaraan protokol COVID-19,” kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, Selasa (01/07/2020).

Pada peringatan Hari Bhayangkara ke-74 ini, Yudhis berharap kasus Corona di Cilegon tidak bertambah. Menurutnya, kasus COVID-19 di Cilegon mengalami penurunan baik ODP, PDP dan positif.

“Alhamdulillah sudah tidak ada tambahan, masyarakat juga terus mendisiplinkan protokol kesehatan di tempat keramaian. Kami juga ucapkan terima kasih kepada semua stakeholders terkait suksesnya Hari Bhayangkara di Cilegon,” tuturnya.

  • Bagikan