HMI Cabang Babel Raya Nyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada Anggota DPR dan DPD RI Dapil Babel

  • Bagikan

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangka Belitung (Babel) Raya bersama Aliansi Masyarakat Sipil Babel menyatakan mosi percaya kepada anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Kepulauan Babel.

Sikap tersebut disampaikan dalam dialog terbuka yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel di ruang rapat Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Babel, Kamis (22/10/2020).

Adhy Yos Perdana, Formatur HMI Cabang Babel Raya dalam keterangan tertulis menyatakan dialog tersebut merupakan lanjutan agenda dan komitmen masyarakat Kepulauan Babel dalam menolak UU Cipta Kerja.

“Dari sisi DPR RI hanya satu orang yang hadir yaitu Ir. Rudianto Tjen dari tiga orang anggota DPR RI Dapil Bangka Belitung. Sedangkan dari DPD RI tiga orang hadir yaitu Hudarni Rani, Ust. Zuhri, dan Aleksander Fransiskus dan satu orang yang tidak hadir dari DPD RI yaitu Darmansyah Husein,” kata Adhy.

Adhy Yos mengungkapkan aliansi menyayangkan sikap anggota DPR RI Dapil Kepulauan Babel yang tidak mengakomodir kepentingan masyarakat Kepulauan Babel.

Seharusnya, lanjut Adhy, sebelum pengesahan UU Cipta Kerja, anggota DPR RI Dapil Kepulauan Babel melakukan reses untuk menyerap aspirasi.

“Kami juga sangat kecewa dengan Zuristyo Firmandata dan Bambang Pati Jaya yang tidak hadir dalam dialog ini, padahal ini syarat akan kepentingan masyarakat Bangka Belitung,” tegas Adhy Yos.

Dalam dialog terbuka tersebut Rudianto Tjen meninggalkan forum dialog terlebih dahulu dengan alasan ada reses.

Selain kecewa terhadap anggota DPR RI, aliansi juga kecewa dengan sikap DPD RI yang jarang melibatkan masyarakat daerah dalam pembahasan UU Cipta Kerja. Padahal, UU Cipta Kerja berpotensi mengancam otonomi daerah.

“Kami juga kecewa dengan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung karena tidak dapat hadir dalam forum tersebut padahal banyak yang akan dibahas berkenaan dengan otonomi daerah (kewenangan daerah) dan membahas soal UU Cipta Kerja yang seyogyanya Pak Gubernur Erzaldi Rosman merupakan eks officio atau ketua dari LKS Tripartit yang harusnya intens berbicara soal pekerjaan dan cipta kerja di Bangka Belitung,” pungkas Adhy Yos Perdana. (*)

  • Bagikan