Investor Global Ingatkan UU Cipta Kerja Ancam Hutan Tropis di Indonesia

  • Bagikan

Rancangan Undang-undang (UU) Cipta Kerja tidak hanya menjadi perhatian di dalam negeri.

Dilansir dari Reuters, Senin (05/10/2020), 35 Investor global mengirimkan surat terbuka kepada pemerintah Indonesia.

Investor global yang mengelola aset senilai $4,1 triliun memperingatkan pemerintah Indonesia bahwa UU Cipta Kerja berpotensi menimbulkan risiko bagi hutan tropis di Indonesia.

Sebanyak 35 investor mengungkapkan keprihatinan mereka, termasuk Aviva Investors, Legal & General Investment Management, Church of England Pensions Board, manajer aset yang berbasis di Belanda, Robeco, dan Sumitomo Mitsui Trust Asset Management.

“Meskipun kami menyadari perlunya reformasi hukum bisnis di Indonesia, kami memiliki kekhawatiran tentang dampak negatif dari langkah-langkah perlindungan lingkungan tertentu yang dipengaruhi oleh Omnibus Law UU Cipta Kerja,” kata Peter van der Werf dari Robeco, dalam sebuah pernyataan.

Dengan koalisi Presiden Joko Widodo yang menguasai 74% kursi, parlemen mengesahkan RUU yang menurut pemerintah diperlukan untuk memperbaiki iklim investasi dan merampingkan peraturan ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu.

Sebuah koalisi yang terdiri dari 15 kelompok aktivis, termasuk serikat buruh, mengutuk RUU tersebut dan menyerukan pemogokan.

Para investor khawatir undang-undang tersebut dapat menghambat upaya untuk melindungi hutan di Indonesia, yang pada gilirannya akan menghambat tindakan global untuk mengatasi hilangnya keanekaragaman hayati dan memperlambat perubahan iklim.

“Perubahan peraturan yang diusulkan memang bertujuan untuk meningkatkan investasi asing, tapi beresiko melanggar standar internasional untuk mencegah konsekuensi berbahaya yang tidak diinginkan dari kegiatan bisnis,” bunyi pernyataan para investor.

Dengan kekhawatiran atas kerusakan lingkungan yang menjadi agenda investor, beberapa manajer aset mulai mengambil sikap mendesak pemerintah di negara berkembang untuk melindungi alam.

Dalam intervensi serupa di bulan Juli, 29 investor yang mengelola $4,6 triliun menulis kepada kedutaan besar Brasil untuk menuntut pertemuan guna menyerukan kepada Presiden Jair Bolsonaro untuk menghentikan pembukaan lahan di hutan hujan Amazon.

  • Bagikan