Jepang Beri Pinjaman Rp6,95 Triliun Untuk Peningkatan Kapasitas Penanggulangan Bencana

  • Bagikan

Jepang memberikan pinjaman bantuan fiskal sebesar 50 miliar Yen atau setara dengan Rp6,95 triliun kepada Indonesia.

Pinjaman bantuan tersebut untuk peningkatan kapasitas penanggulangan bencana di Indonesia.

“Dengan mempertimbangkan dampak penyebaran COVID-19 terhadap perekonomian Indonesia, pada kesempatan ini Jepang telah menetapkan pemberian pinjaman sebagai bantuan fiskal sebesar 50 miliar yen, untuk meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana Indonesia,” ujar PM Yoshihide Suga dalam pernyataan pers bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah melakukan pertemuan bilateral kedua negara di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/10/2020).

Dia mengatakan Jepang juga akan mendorong kerja sama terhadap pengembangan kajian kesehatan di Indonesia melalui pemberian barang dan peralatan medis.

Pada kesempatan itu kedua pemimpin negara juga memastikan untuk memulai kembali perjalanan antara kedua negara bagi pebisnis termasuk perawat dan caregiver di bawah kerangka Jepang-Indonesia EPA.

PM Yoshihide Suga juga sepakat berkoordinasi secara erat untuk memulai kembali secepat-cepatnya perjalanan bisnis jangka pendek dengan melonggarkan langkah isolasi mandiri selama 14 hari setelah memasuki negara tujuan.

“Mengenai prioritas utama dalam pembangunan nasional yang ditekankan bapak Presiden Joko Widodo, Jepang secara mantap akan memajukan kerja sama di bidang infrastruktur seperti pembangunan MRT, kereta semi-cepat jalur Jakarta-Surabaya, pembangunan dan pengelolaan Pelabuhan Patimban, pembangunan pulau terluar serta kerja sama untuk meningkatkan ketahanan ekonomi,” ujar PM Yoshihide Suga. (*)

  • Bagikan