Kampanye Daring Paling Jarang Digunakan Pada Pilkada 2020

  • Bagikan

Kampanye melalui dalam jaringan (daring) pada Pilkada 2020, paling jarang digunakan oleh para pasangan calon.

Hingga 10 hari kedua tahapan kampanye pilkada, dari 270 daerah yang melaksanakan pilkada, hanya ada 98 paslon yang berkampanye melalui daring.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat menjadi narasumber dalam diskusi daring bertema ‘Antisipasi Kerawanan Kamtibmas dan Kesehatan di Pilkada Serentak 2020’, di Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Fritz menyampaikan Bawaslu banyak menemukan dalam pengawasan terkait kampanye tatap muka.

“Paslon di pilkada jarang sekali kampanye melalui daring. Kebanyakan masih melalui tatap muka dan pemasangan APK,” ujar Fritz.

Fritz mengatakan mayoritas paslon masih kampanye melalui tatap muka. Hal itu selain melanggar aturan dalam Peraturan KPU (PKPU), dikhawatirkan pula dapat membuat klaster baru penyebaran Covid-19.

“Tentu saja kampanye seperti ini memungkinkan penyebaran Covid-19 makin luas,” tegas Fritz.

Fritz menegaskan Bawaslu telah menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan menerbitkan peringatan tertulis paslon dan tim kampanye hingga pembubaran kampanye.

“Hingga 10 hari kedua kampanye, Bawaslu sudah menerbitkan 233 peringatan tertulis,” tandasnya. (*)

  • Bagikan