Menimbulkan Pro Kontra, Program Food Estate Butuh Aturan Tegas dan Sosialisasi Yang Tepat

  • Bagikan

Program strategis nasional pemerintah, Food Estate perlu ketegasan aturan yang dapat memperkuat masyarakat lokal Kalteng. Sosialisasi atas program tersebut juga sangat mendesak mengingat banyaknya pro kontra atas program tersebut. Kekhawatiran masyarakat lokal, penguasaan investor atas lahan, dan berbagai permasalahan lainnya.

Hal ini muncul dalam diskusi virtual KLIK TV dengan tema “Food Estate di Kalteng, Kesiapan Kalimantan Tengah Dalam Program Food Estate”. Hadir sebagai narasumber, Ery Egahni Ben Bahat, SH. (Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem Dapil Kalimantan Tengah), Suprayitno, (Pengamat Kebijakan Publik, Dosen Universitas Palangkaraya) pada Sabtu (04/07/2020).

Suprayitno, Pengamat kebijakan publik dari kampus Universitas Palangkaraya mengatakan, “program food estate sudah pernah gagal di Kalteng era SBY, saya berharap ini bukan program yang abal-abal tapi memang program yang besar dengan sistem pertanian yang modern. Karennaya butuh aturan dan regulasi yang jelas, juga sosialisasi ke masyarakat yang massif agar tidak menimbulkan pro kontra dan keresahan”.

Food estate di masa Orde Lama pernah mengalami gagal di wilayah Lampung, kemudian di era Presiden SBY program food estate juga gagal. Bahkan mengantarkan salah satu pejabat pada kasus korupsi.

Ari Eghani Ben Bahat, Anggota DPR RI Partai Nasdem, Dapil Kalimantan Tengah merespon positif atas program fodd estate di Kalimantan Tengah tersebut. ia mengaku bersyukur Kalteng ditetapkan sebagai lokasi program fodd estate, Pemerintah Daerah juga sangat siap menyambut hal ini.

“Saya bersyukur pemerintah menetapkan Kalteng jadi food estate, kesiapan pemerintah sangat serius menjadikan sebagai program strategis nasional 2020-2024. Pemerintah sangat serius bahkan melibatkan lintas kementerian dan tim riset yang baik. Saya optimis Food Estate kali ini bisa diwujudkan, kedepannya akan snagat bagus bagi Kalteng, dampak perekonomiannya, dan juga penyerapan tenagakerjanya”. Kata Ari Eghani dalam paparannya.

Food Estate merupakan program merespon ancaman krisis pangan, akibat dampak Covid-19. FAO (Food and Agriculture Organization) juga teleh memberikan peringatan akan terjadi krisis pangan dunia akibat Covid-19.

Pemerintah bergerak cepat dengan memantapkan program food estate untuk ketahanan pangan. Food Estate melibatkan lahan 1 juta hektar eks proyek lahan gambut (PLG) Kalteng. Food Estate menjadi salah satu program strategis nasional 2020-2024.

Meski demikian, Program pemerintah untuk ketahanan pangan atau food estate di wilayah kalimantan tengah mendapatkan respon pro dan kontra, mulai persoalan lahan, lingkungan, tekhnologi, dan soal ekonomi atau produksi belum lagi soal budaya dan pelibatan masyarakat lokal.

Ari Eghani, melihat bahwa pro kontra ini memang hal yang wajar, namun dirinya meyakini dan optimis Food Estate dapat diwujudkan mengingat pemerintah pusat dan pemerintah daerah serius dalam menjalankan program tersbeut.

Ari Eghani, sebagai anggota DPR RI Dapil Kalteng, ia berharap masyarakat Kalteng menyambut program ini, yaitu dengan mempersiapkan SDM yang baik sehingga dapat menjawab tantangan program Food Estate. “Kalteng harus mempersiapkan SDM yang baik sehingga dapat menjawab tantangan program Food Estate, mari anak-anak muda Kalteng kita sambut dan sukseskan Food Estate”. Terang Ari Eghani.

  • Bagikan