Pemerintah Luncurkan Subsidi Upah Untuk Pekerja, PB HMI MPO: Anggaran Dari Mana?

  • Bagikan

Pemerintah meluncurkan program bantuan subsidi upah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. Program tersebut rencananya akan berjalan selama empat bulan dengan nominal Rp600 ribu setiap bulannya dan diberikan setiap dua bulan sekali.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelemat Organisasi (PB HMI MPO) Affandi Ismail mempertanyakan asal anggaran program tersebut.

“Saat ini kita mengalami kontraksi minus 5,32 persen, muncul pertanyaan dari mana negara mendapatkan anggaran untuk memberikan bantuan tersebut,” kata Affandi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (28/08/2020).

Menurut Affandi pemerintah seharusnya transparan dengan anggaran penanganan COVID-19, termasuk anggaran subsidi upah.

Ia mengingatkan jangan sampai justru pemberian bantuan tersebut malah akan membebani kehidupan masyarakat di masa mendatang.

Hingga saat ini, Affandi menilai pemerintah belum memiliki strategi yang tepat dalam menangani krisis multidimensi akibat dari pandemi COVID-19.

Sementara itu Ketua Komisi Ketenagakerjaan PB HMI MPO Samsuryadi menambahkan bahwa program subsidi upah bukanlah solusi yang tepat.

Menurutnya pemerintah seharusnya membuka lapangan pekerjaan untuk mempekerjakan para pekerja yang terkena PHK.

“Yang bakal memerima bantuan program tersebut tentu mereka yang masih berstatus sebagi pekerja, namun apakah pemerintah tidak melihat telah terjadi PHK besar – besaran, mengapa  tidak membantu mereka saja?” kata Samsuryadi.

  • Bagikan