Perusahaan Jokowi Ikut Pengampunan Pajak

  • Bagikan

Kliksaja.co – Presiden Joko Widodo meninjau langsung pelayanan tax amnesty atau pengampunan pajak di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Jumat, 30 September 2016 malam.

Sebelum meninggalkan lokasi, Jokowi juga menyampaikan bahwa perusahaan yang pernah dikelolanya juga ikut berpartisipasi dalam program amnesti pajak periode satu yang telah berakhir pada 30 September 2016.

“Saya tidak (ikut amnesti). Tapi perusahaan ikut, itu pun saya sudah tidak mengurus,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi diketahui sempat menjadi pengusaha dan memiliki perusahaan kayu dan mebel. Namun, setelah menjadi Gubernur DKI Jakarta, perusahaannya tersebut sudah tidak lagi ditangani.

Pada kesempatan itu, Presiden juga memberikan apresiasi atas pencapaian uang tebusan dari amnesti pajak yang pada 30 September 2016 Pukul 08.03 WIB telah mencapai Rp 97,1 triliun, dari repatriasi maupun deklarasi sebesar Rp 3.540 triliun.

“Saya tidak mau berbicara target karena yang kita inginkan memperluas basis pajak, memperbaiki sistem perpajakan dan sistem pelayanan kita. Tapi angka yang tadi saya sampaikan Rp 3.540 triliun bukan angka yang kecil,” katanya.

Jokowi juga berpesan, bagi wajib pajak yang belum mengikuti program amnesti pajak, untuk segera berpartisipasi pada periode kedua dan ketiga, karena banyak manfaat yang bisa diperoleh.

Dalam kunjungan itu, Presiden hadir didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, Direktur Utama BEI Tito Sulistio dan Ketua Kadin Indonesia Rosan P Roeslani.

  • Bagikan