Bupati Lebak Tetap Awasi Bahaya Radikalisme dan Terorisme

  • Bagikan

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, mengajak masyarakat Lebak untuk turut serta dalam mencegah gerakan radikalisme dan terorisme meskipun di tengah pandemi, pada Sabtu (29/08/2020) di Rangkasbitung, Lebak.

“Kami pemerintah daerah mengajak sekaligus meminta semua elemen masyarakat di Kabupaten Lebak dapat ikut mencegah dini bahaya laten peyebaran paham tersebut,” ujarnya.

Menurut Iti, pemerintah Lebak akan terus mengoptimalkan pencegahan pemahaman radikalisme dan terorisme dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan ulama setempat serta pengasuh pondok pesantren.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, menyatakan, Densus 88 Antiteror menangkap 12 terduga teroris di tiga provinsi (Kalsel, NTB dan Bali), satu di antaranya tersangka berinisila MRAH yang sempat berkegiatan di Lebak ditangkap di Bali.

“MRAH terlibat melakukan survei di Kabupaten Lebak, Banten, untuk mencari korban warga keturunan Tionghoa yang nantinya dijadikan target Jamaah Islamiyah,” tegasnya.

Meski begitu, Bupati Iti percaya wilayahnya kondusif serta damai dan juga tidak ditemukan warga yang terpapar paham yang menyesatkan.

Menurut Iti, dalam rangka pencegahan, Pemerintah Kabupaten Lebak mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 339/1792/23 tentang Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah dalam penanggulangan Terorisme.

“Kami berharap masyarakat tidak terpancing dan terprovokasi oleh kepentingan yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” tutur Bupati Ini saat menerima kunjungan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Banten.

Sementara itu, Ketua FKPT Provinsi Banten, KH Amas Tajudin, menyatakan, dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan paham radikalisme dan terorisme, pihaknya menilai sangat penting berkoordinasi dengan kepala daerah setempat.

“Kami terus menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mencegah paham  radikalisme maupun terorisme,” imbuh Amas.

  • Bagikan