Jualan Madu Palsu, Polda Banten Amankan 3 Tersangka

  • Bagikan

Polda Banten ungkap kasus penjualan madu palsu atau tidak memiliki standar keamanan pangan. Sedikitnya telah diamankan 3 tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Banten atas kasus peredaran madu palsu di wilayah Banten.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ditreskrimsus Polda Banten saat gelar press conference ungkap kasus madu yang tidak memiliki standar keamanan pangan atau madu palsu di lobby Mapolda Banten, Selasa (10/11/2020).

Press Conference ini dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar didampingi oleh Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M. dan Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar menyampaikan bahwa sebelumnya pada hari Rabu tanggal 04 November 2020 jam 12.00 wib, Ditreskrimsus Polda Banten mengamankan 3 tersangka di dua tempat berbeda.

  • Bagikan