Gubernur Banten Perpanjang PSBB, Masyarakat Diminta Jangan Euforia

  • Bagikan

Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kabupaten Tangerang.

Perpanjangan PSBB ini setelah ada kesepakatan bersama antara Gubernur Banten dan tiga kepala daerah lainnya.

PSBB diperpanjang selama dua minggu ke depan hingga 26 Juli 2020, dan ini merupakan perpanjangan yang keenam.

Kata Wahidin, alasan PSBB masih diperpanjang agar masyarakat terbiasa hidup dengan protokol kesehatan.

“Jangan sampai kalau kita cabut PSBB akan terjadi euforia, masyarakat kembali seperti semula dan lupa,” kata Wahidin melalui keterangan tertulis, Minggu (12/07/2020).

Masih dikatakan Wahidin, perpanjangan PSBB kali ini melonggarkan sejumlah kegiatan yang memiliki risiko penularan rendah.

Namun, sambung Wahidin, untuk kegiatan risiko sedang, agak tinggi, dan tinggi, masih harus dibatasi.

Dirinya merasa yakin bahwa pemberlakuan PSBB ini bisa menekan angka Covid-19 di Tangerang Raya dan mengubah status Banten menjadi zona hijau.

Kata Wahidin, saat ini saja Provinsi Banten sudah berstatus zona kuning, padahal sebelumnya masih merah.

“Tangerang Raya bisa menurun sampai saat ini, dan saya yakin apabila seperti ini kita bisa ada di zona hijau,” ujarnya.

Berdasarkan data dari infocorona.bantenprov.go.id, hingga saat ini, terdapat 1.420 kasus positif Covid-19 dalam delapan kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

Berdasarkan evaluasi dari pemerintah pusat, Banten sudah keluar dari zona merah dan saat ini berstatus zona kuning, termasuk tiga wilayah Tangerang Raya.

  • Bagikan