PSBB Tangsel Diperpanjang Hingga 28 Juni 2020

  • Bagikan

Tangsel,-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berlanjut. Kini, PSBB jilid ke-4 itu dilaksanakan selama 14 hari ke depan atau hingga 28 Juni 2020.

Wakil Wali kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, rencana perpanjangan PSBB sudah disetujui. “Sudah diputuskan semalam, dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bahwa PSBB di Tangsel akan kita lanjutkan 14 hari ke depan. Peraturan walikotanya sedang dibuat dan akan dikeluarkan hari ini,” kata Ben, Minggu (14/06/2020).

Lebih lanjut Ben menerangkan, perpanjangan PSBB dilakukan lantaran angka pertambahan kasus Covid-19 atau R0 masih tinggi mencapai 1,7 dari angka idealnya dibawah 1.”R0 di Tangsel masih cukup tinggi. Makanya PSBB kita lanjutkan,” terangnya.

Pria berkacamata itu menjelaskan, PSBB jilid 4 tidak jauh berbeda dengan sebelumnya yang melonggarkan sejumlah fasilitas umum beroperasi seperti tempat ibadah, mall, hingga tempat makan. Ben mengaku, tidak khawatir ada akan ada lonjakan kasus Covid-19 akibat pelonggaran yang dilakukan.

“Kita tidak khawatir, karena dalam pengawasan akan melibatkan pemilik atau pengelola ruko atau mall. Untuk di tempat ibadah pun sama, misalnya masjid, kita meminta para dewan pengurus untuk memperketat protokol kesehatan Covid-19. Di mall atau tempat makan pun begitu, wajib bermasker, pengunjung dikurangi 50 persen dan lainnya,” jelas Ben.

Menurut Ben, pembukaan mall dan tempat makan itu menjadi salah satu strategi Pemkot Tangsel menekan angka pendapatan asli daerah (PAD) yang masih rendah. 

“Hingga saat ini, PAD kita baru mencapai sekira 20 persen dari target Rp 2 triliun pada tahun ini. Padahal biasanya, pertengahan tahun mencapai 50 persen. Tetapi akibat adanya pandemi, capaian 20 persen saja sudah lumayan,” pungkasnya.

Hingga saat ini, hanya ada satu mall di Tangsel yang sudah beroperasi yakni Teras Kota dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Sementara itu, Bintaro Xchange dan mall besar lainnya masih mematangkan protokol Covid-19 agar mendapat surat izin operasi dari gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Tangerang Selatan.

  • Bagikan