Sempat Dapat Perlakuan Tidak Manusiawi dari Kapal China Di Perairan Fiji, ABK Asal Indonesia Akhirnya Dipulangkan Ke Indonesia

  • Bagikan

Setelah berjuang dan menunggu bantuan dari pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri RI dan Kedutaan Besar RI, akhirnya Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia dipulangkan. ABK sebelumnya mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari Kapal China, di Perairan FIJI.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ahmad Fauzi, dari Kantor Hukum A.F.H & REKAN jumat (28/08/2020) kepada redaksi kliksaja.co. melalui keterangan jaringan seluler.

Ahmad Fauzi mengaku bahwa pihaknya sebelumnya menerima aduan dari keluarga korban yang tinggal di Jakarta.

Kemudian, kantor Hukum A.F.H & REKAN langsung mengirimkan Surat Klarifikasi dan Permohonan segera dipulangkannya, ABK asal Indonesia kembali ke Indonesia, kepada Pihak Kementerian Luar Negeri dan KBRI untuk FIJI.

Menurut Fauzi, pemberitaan dari kawan-kawan Media cukup membantu ABK yang mendapatkan perlakuan tidak manusiawi di luar negeri, khusunya Stanley dkk yang menunggu kepastian di Perairan FIJI. Sejak beberapa pekan terahir.

Sehingga Pihak Pemerintah Indonesia, kemudian bergerak cepat, dan mudah-mudahan, ABK yang saat ini masih dalam Proses keberangkatan, segera bisa ketemu keluarganya dengan selamat, di Indonesia.

“Hingga saat ini terus memantau dan berkomunikasi langsung dengan pihak Nicholas Stanly (ABK Asal Indonesia) dan Keluarganya. Terakhir, Stanly memberitahukan (Jum’at, Pukul 23;00 WIB) bahwa dirinya, bersama dengan kedua Rekannya, barusaja sampai Bandara. Jelas Fauzi.

Nicholas Stanley, adalah salah satu ABK asal Indonesia, yang bekerja di Kapal Laut milik China yaitu Kapal Rong da 9 kemudian dipindahkan ke Kapal Rongda 8, yaitu Kapal Penangkap Ikan.

Stanly, dalam Pengaduannya kepada Kantor Hukum A.F.H & REKAN awal mula bekerja melalui PT. Puncak Jaya Samudera.

Sejak awal bekerja, Stanley mengaku diperlakukan tidak manusiawi. Mulai dipaksakan tetap bekerja meskipun telah menyampaikan sedang sakit, dipukul, dimaki-maki dan bahkan diberikan makan yang kerang bercampur dengan kecoa.
Karena perlakuan tersebut, akhirnya Stanly meminta untuk dipulangkan ke Indonesia dan Mogok bekerja, hingga akhirnya mendarat di FIJI. Cerita Stanley sebelumnya kepada Kantor Hukum A.F.H & REKAN.

  • Bagikan