Untuk Biaya Rapid Test Massal, Dinkes Banten Gelontorkan Dana 25,9 M

  • Bagikan

Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Banten telah menggelontorkan anggaran untuk rapid test di seluruh wilayah Banten sebesar Rp 25,9 miliar.

Menurut Kepala Dinkes Banten, Ati Pamudji, anggaran tersebut di antaranya digunakan untuk membeli alat rapid tes sebanyak 154.000 alat dan telah didistribusikan ke dinkes kabupaten maupun kota di Banten.

“Tetapi, sebagian dikerjakan langsung oleh Dinkes Banten. Bahkan terdapat sisa alat Rapid test sebanyak 35.000 alat, dan diperuntukan 20.000 untuk ponpes dan drive thru di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang,” ungkap Ati, Kamis, (25/06/2020).

Selain pembelian alat rapid test, lanjutnya, anggaran sebesar Rp 25 miliar tersebut digunakan untuk pembelian bahan habis pakai seperti alkohol swab, blood lanset dan pen lanset. Kemudian untuk biaya sewa seperti tenda, meja, kursi, dan kipas angin, serta untuk makan minum (makmin) petugas.

“Semuanya dilakukan dengan berprogram dan bertahap,” tuturnya.

Meski demikian Ati Pudji Hastuti mengaku dari sisi diagnostik, rapid test tidaklah efektif. Karena rapid test bukan alat untuk mendiagnosa, hanya menentukan daya tahan tubuh. Reaktif atau non reaktif.

“Karena yang terpapar Covid-19 atau tidak di diagnosa dengan dilakukan swab,” tegasnya.

Ati menambahkan, di masa pandemi Covid-19, dalam rangka mempercepat pemutusan rantai penularan, diperlukan penjaringan atau screening massal sebagai langkah awal menentukan siapa saja yang menjadi prioritas yang harus di-swab.

“Karena mengingat pemeriksaan swab dilakukan tenaga khusus secara terbatas. Sehingga rapid test masih terus digunakan dan efektif di masa pandemi ini,” jelasnya.

Diketahui, untuk jenis dan jumlah serta pendistribusian bantuan, baik dari donatur maupun dari Pemerintah Pusat dapat dilihat pada website: infocorona.bantenprov.go.id.

Di dalamnya juga tertera rata-rata biaya pasien Covid-19 di RS berkisar 10-25 jt per hari, dan pasien yang dirawat di RS di seluruh indonesia dibiayai oleh Kemenkes.

Lama rata-rata pasien positif Covid-19 dirawat di RS berkisar 14-30 hari, bergantung kepada kondisi klinis dan penyakit penyerta.

Tak hanya itu, biaya penangan jenazah Covid-19 di RS dari mulai pemulasaraan, peti jenazah sampai di antar ke tempat penguburan berkisar Rp 3-4 juta, dengan jumlah pemakaman protokol covid di Banten sebanyak 406 pasien, PDP 322 dan positif 84.

  • Bagikan