Cyber Crime Polri Selidiki Penyebar Hoax Rush Money

  • Bagikan

KliksajaBanten.co – Penyebar informasi palsu atau HOAX terkait penarikan uang dari bank secara besar-besaran atau rush money, saat ini telah terlacak oleh Tim Cyber Crime Polri.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, dalam keterangan persnya di Mabes Polri Jakarta, Senin (21-11-2016).

“Saat ini, Tim Cyber kita sedang melakukan penyelidikan. Sudah terdeteksi pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja menyebarluaskan informasi ini,” katanya.

Namun Irjen Pol Boy Rafli Amar mengaku belum bisa membeberkan identitas pihak yang meyebarkan informasi hoax itu.

“Saya tidak bisa sampaikan pihak mana yang terdeteksi. Tapi Unit Cyber Crime kita sudah pegang data. Jadi kami mohon, yang terpenting masyarakat laksanakan aktivitas seperti biasa,” kata Irjen Pol Boy Rafli Amar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kasus yang bisa menjadi perkara pelanggaran hukum ini disinyalir sengaja dilakukan untuk menimbulkan keresahan masyarakat.(***)

  • Bagikan