Indonesia Berpotensi Dongkrak Neraca Dagang

  • Bagikan

Indonesia berpotensi memperoleh peningkatan nilai ekonomi senilai USD21,9 miliar pada tahun kelima pascaberlakunya kesepakatan IK-CEPA.

Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) resmi berlaku per 1 Januari 2023. Berlakunya perjanjian dagang kedua negara itu memberikan potensi bagi Indonesia untuk mendongkrak neraca dagangnya di tengah awan gelap ekonomi global.

Sebelum tercapainya kesepakatan perjanjian IK-CEPA, kedua negara harus melalui proses negosiasi yang terjal dan tidak mudah. Indonesia-Korea Selatan harus melalui proses tiga putaran negoisasi sejak Februari 2019, hingga akhirnya kesepakatan itu berhasil ditandatangani di Seoul, Korea Selatan, pada 18 Desember 2020.

Ketika itu, kesepakatan perjanjian dilakukan masing-masing oleh Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto dan Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan Sung Yun-mo. Presiden kedua negara, yakni Joko Widodo dan Moon Jae-in, turut hadir menyaksikan perjanjian kedua negara tersebut.

Tak dipungkiri, ketika kedua negara mencapai kesepakatan yang diikat melalui perjanjian IK-CEPA, situasi perekonomian global juga tengah tidak baik-baik saja, yang kemudian akhirnya dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19.

Nah, pertanyaan selanjutnya, apa poin-poin dari IKA-CEPA kedua negara tersebut? IK-CEPA mencakup perdagangan barang yang meliputi elemen penurunan/penghapusan tarif, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan, fasilitasi perdagangan, dan trade remedies—hambatan perdagangan dalam bentuk fasilitas subsidi, perlindungan terhadap produk jasa dan komoditas dan pengenaan tarif tambahan impor.

Perjanjian itu juga mencakup perdagangan jasa, investasi, kerja sama ekonomi, serta pengaturan kelembagaan. Pada perdagangan barang, Korea Selatan mengeliminasi hingga 95,54 persen pos tarifnya. Beberapa pos tarif yang turun, antara lain, gear box of vehicles, ball bearings, dan paving, hearth or wall tiles, unglazed.

Sementara itu, Indonesia mengeliminasi 92,06 persen pos tarifnya. Beberapa produk Indonesia yang tarifnya dieliminasi adalah bahan baku minyak pelumas, stearic acid, t-shirts, blockboard, buah-buahan kering, dan rumput laut.

Melalui perjanjian ini, Indonesia juga akan memberikan preferensi tarif guna memfasilitasi investasi Korea Selatan di Indonesia untuk 0,96 persen pos tarif bernilai USD254,69 juta atau 2,96 persen dari total impor Indonesia dari Korea Selatan.

Jika dilihat dari nilai impornya, Korea Selatan akan mengeliminasi tarif untuk 97,3 persen impornya dari Indonesia, sementara Indonesia akan mengeliminasi tarif untuk 94 persen impornya dari Korea Selatan.

Pada perdagangan jasa, Indonesia dan Korea Selatan berkomitmen membuka lebih dari 100 subsektor, meningkatkan integrasi beberapa sektor jasa di masa depan antara lain pada sektor konstruksi, layanan pos dan kurir, franchise, hingga layanan terkait komputer.

Kedua negara juga bersepakat memfasilitasi pergerakan intra-corporate transferees (ICTs), business visitors (BVs), dan independent professionals (IPs). Artinya, IK-CEPA menjadi perjanjian bilateral yang membuka babak baru kemitraan kedua negara melalui peningkatan perdagangan barang dan jasa, investasi, serta kerja sama peningkatan kapasitas sehingga mereka memetik manfaat dari kerja sama tersebut.

Bagi Korea Selatan, keberadaan perjanjian dagang itu akan menguntungkan Negeri Gingseng. Pasalnya, Indonesia dapat menjadi mitra dagang yang sangat strategis bagi Korea Selatan, sebagai pusat Asean dan dengan populasi terbesar di kawasan tersebut. Apalagi, kebijakan luar negeri Korea Selatan kini lebih fokus ke wilayah Asia Tenggara.

Nah, bagaimana bagi kepentingan Indonesia? Korea Selatan jelas memiliki potensi sebagai mitra yang strategis. Mengingat produk domestik bruto dan daya beli masyarakat Korea Selatan cukup tinggi. Berkaitan dengan mulai berlakunya IK-CEPA, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga menyebutkan bahwa adanya eliminasi tarif dari kedua negara, Indonesia berpotensi memperoleh peningkatan nilai ekonomi senilai USD21,9 miliar pada tahun kelima pascamulai berlakunya kesepakatan.

Tidak itu saja, Zulhas, panggilan akrab Zulkifli Hasan, juga mengemukakan Indonesia berpotensi mendongkrak pertumbuhan ekonominya sebesar 2,43 persen, peningkatan ekspor 19,8 persen dan impor 13,8 persen. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total ekspor (migas dan nonmigas) Indonesia ke Korea Selatan tercatat sebesar USD11,7 miliar selama periode Januari–November 2022, naik 45,6 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat USD8 miliar.

Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M Habibullah dalam satu kesempatan juga pernah mengungkapkan bahwa Korea Selatan menjadi negara dengan peningkatan ekspor nonmigas terbesar pada November 2022 senilai USD252,4 juta. “Peningkatakan ekspor nonmigas ke negara Korea Selatan itu meningkat sebesar USD252,4 juta untuk month-to-month [mtm],” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Kamdani menilai, Indonesia memiliki peluang yang sangat besar untuk perdagangan dan investasi dengan mulai berlakunya IK-CEPA. “Kalau kami lihat secara objektif, struktur ekonomi Indonesia dan Korea memiliki tingkat komplementaritas yang tinggi. Ini berarti Indonesia tidak punya banyak produk yang betul-betul sama dan directly in competition di pasar masing-masing negara. Karena itu, peluang dagang dan investasinya sangat besar,” jelasnya, Kamis (5/1/2023).

Shinta melihat, perdagangan antara Indonesia dan Korea akan saling melengkapi, salah satunya kebutuhan akan buah-buahan tropis yang diminati warga Korea dapat dipasok dari Indonesia. Menjadi catatan, lanjut Shinta, manfaat IK CEPA tergantung pada siapa atau negara mana yang lebih agresif dan proaktif untuk mempergunakan akses pasar perdagangan dan investasi yang dikomitmenkan oleh masing-masing negara.

“Indonesia perlu lebih proaktif dalam memanfaatkan akses pasar perdagangan ke Korea sehingga tren kinerja ekspor Indonesia ke sana maksimal. Saat ini, masih relatif stagnan [bahkan cenderung turun] kalau dibandingkan dengan 10 tahun yang lalu,” tambahnya.



Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari

  • Bagikan