Jaga Stabilitas Nasional, DPN Indonesia Minta Pemerintah Serius Ungkap Akar Masalah Minyak Goreng

  • Bagikan
DSC_0022

Presiden Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, Dr. Faizal Hafied mendesak agar pemerintah serius dalam menangani dan mengungkap adanya dugaan praktik mafia dalam distribusi minyak goreng. Selain menyangkut kepentingan masyarakat luas, praktik ilegal terhadap distribusi sembako, bisa berdampak pada stabilitas nasional.

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui rilis media, Minggu (20/03/2022), Presiden DPN Indonesia Dr. Faizal Hafied mengungkapkan bahwa mafia dalam dunia hukum memang dikenal dan sering digunakan sebagai istilah. Meskipun, dalam penafsiran dan perumusan tentang apa itu mafia dan bentuknya, ada banyak perbedaan dalam membuat rumusan tentang “mafia” itu sendiri.

Sebagaimana diberitakan oleh berbagai media, istilah mafia dalam distribusi minyak goreng, muncul saat Mendag Muhammad Lutfi melaksanakan rapat rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Jakarta, pekan lalu. Mendag Lutfi mengungkapkan bahwa langka dan tingginya harga minyak goreng disebabkan oleh permainan mafia minyak goreng.

Menurut Presiden DPN Indonesia, Dr. Faizal Hafied, dengan adanya pernyataan tersebut maka bisa diartikan bahwa terkait distribusi atau peredaran minyak goreng di Indonesia, telah terjadi praktik-praktik ilegal.

“Kalau terminologi yang digunakan adalah mafia, maka ini merujuk pada suatu kegiatan ilegal yang terorganisir, dilakukan secara rahasia dan ini bersifat mengganggu ketertiban dan kepentingan umum,” tegas Presiden DPN Indonesia, Dr. Faizal Hafied.

Dengan situasi yang seperti itu, maka Presiden DPN Indonesia mendesak agar pemerintah, terutama aparat penegak hukum Polri bersinergi dengan BIN untuk mengungkap, selanjutnya menindak pihak-pihak yang terlibat di dalam praktik-prakti ilegal tersebut.

“Karena ini diduga sudah melibatkan dengan apa yang disebut sebagai mafia ataupun kartel minyak goreng, maka ini tidak saja merugikan masyarakat secara luas. Tapi juga sudah mengancam pada situasi ketahanan pangan dan kondusivitas keamanan dan ketertiban nasional,” tegas Dr. Faizal Hafied.

Aparat penegak hukum, baik Polri dan BIN, harus mengungkap dan menindak hingga ke akar persoalan. “Perbuatan ilegal dengan memanfaatkan kebutuhan pokok masyarakat sebagai cara untuk mengeruk keuntungan pribadi yang sebesar-besarnya, adalah tindakan yang tidak saja melanggar hukum. Tetapi juga mengarah pada gangguan terhadap situasi kondusif terhadap ketertiban dan keamanan nasional. Sehingga, aparat penegak hukum harus mengungkap hingga akar masalahnya sehingga ke depannya tidak terjadi kasus-kasus serupa,” tegas Dr. Faizal Hafied.

Disampaikan juga, berdasarkan pantuannya, dalam situasi menjelang hari-hari besar nasional, seringkali ditemukan adanya upaya mencari keuntungan dengan tindakan-tindakan curang. Namun, menurut Presiden DPN Indonesia, dalam beberapa tahun terakhir berbagai upaya pemerintah telah dilakukan untuk menangani persoalan tersebut dan menunjukkan hasil yang positif.

Nah, menjelang bulan puasa ini, Presiden DPN Indonesia agar pemerintah semakin meningkatkan upaya untuk melakukan pengawasan. Termasuk dengan melakukan proses hukum. “Agar ke depan, dalam situasi-situasi dimana di masyarakat mengalami lonjakan kebutuhan pokok, tidak terjadi lagi praktik-praktif mafia yang bisa merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum seperti ini,” demikian kata Presiden DPN Indonesia, Dr. Faizal Hafied. (*)

  • Bagikan