Sri Mulyani Sebut Lima Pertimbangan Naikkan Cukai Rokok

  • Bagikan

Pemerintah berencana menaikkan cukai rokok pada 2021 mendatang dengan mempertimbangkan sejumlah hal.

“Kami akan terus formulasikan kebijakan berdasarkan lima area yang dipertimbangkan,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ketika menyampaikan realisasi APBN edisi November 2020 secara virtual di Jakarta, Senin (23/11/2020).

Menurut Sri Mulyani, lima hal yang dipertimbangkan tersebut yakni mengurangi prevalensi angka merokok pada anak-anak dan perempuan, perlindungan, dan mendukung petani tembakau.

Kemudian, mendukung para pekerja pabrik rokok khususnya yang produksinya masih menggunakan tangan, menekan rokok ilegal dan terakhir terkait penerimaan negara.

“Kami masih akan terus formulasikan ini dan akan kami sampaikan pengumuman kalau sudah difinalkan keseluruhan aspek terutama di mana saat kita sedang menghadapi COVID-19,” imbuh Sri Mulyani.

Sementara itu, kata dia, pendapatan di sektor cukai merupakan salah satu indikator yang tumbuh positif dalam realisasi APBN hingga Oktober 2020, di tengah sejumlah indikator yang mengalami kontraksi akibat pandemi COVID.

Dalam pemaparan APBN Kita hingga Oktober 2020 realisasi penerimaan cukai mencapai Rp134,92 triliun atau tumbuh 10,23 persen dibandingkan periode sama tahun lalu mencapai Rp122,40 triliun.

Adapun target cukai dalam APBN 2020 sesuai Perpres 72 tahun 2020 mencapai Rp172,20 triliun.

Dari realisasi itu, cukai hasil tembakau mendominasi dengan pencapaian sebesar Rp130,53 triliun atau tumbuh 11,72 persen dibandingkan periode sama tahun lalu mencapai Rp116,83 triliun.

Hingga Oktober 2020, realisasi cukai hasil tembakau sudah mencapai 79 persen dari target Rp164,94 triliun.(*)

  • Bagikan