Tunjangan Kinerja ASN Pemprov Banten Dipangkas Hingga 50 Persen

  • Bagikan

Tunjangan kinerja (tukin) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dipangkas hingga 50 persen. Pemangkasan tukin ini dilakukan karena selama pandemi virus corona (Covid-19), pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Banten mengalami penurunan sangat drastis mencapai 70 persen.

Gubernur Banten Wahidin Halim meminta seluruh ASN di lingkungan Pemprov Banten untuk sadar diri terkait penyesuaian tukin saat pandemi Covid-19.

“Dengan turunnya penerimaan (PAD-Red), maka aktivitas cashflow pun terganggu. Bahkan, saat Pemprov Banten ingin meminjam uang ke Bank BJB sudah ribut. Sudah ada aturan dari pemerintah pusat terkait tukin ASN. Semua daerah diwajibkan melakukan penyesuaian. Selama ini, tukin ASN Pemprov merupakan tertinggi kedua se-Indonesia setelah DKI Jakarta. Namun, saat ini penurunan tukin juga terjadi di mana-mana,” ujar Gubernur Banten Wahidin Halim, di Serang, Selasa (30/06/2020).

Wahidin menegaskan, penurunan tukin sebagai konsekuensi dari pandemi Covid-19. Realokasi dan refocusing anggaran dilakukan untuk penanganan Covid-19.

“Banyak masyarakat Banten yang menjadi korban Covid-19 karena menganggur. Sedangkan ASN Pemprov tidak menganggur. Paling tidak, kebijakan itu harus didukung saat kondisi seperti ini. Siapa ASN kita yang mau protes, kasih tahu saya, siapa. Tanya gubernurnya, gubernurnya menanggapi, sehingga masyarakat dapat penjelasan yang jelas,” tegas WH.

  • Bagikan