Ombudsman Soroti Akses Pendidikan, Kesehatan dan Infrakstruktur di Banten

  • Bagikan

Menurut Ombusman Sampai Tahun 2020 ini, akses Pendidikan, Kesehatan dan Infratuktur di kabupaten Lebak Banten masih buruk dan mempruhatinkan hal itu di ungkapkan oleh Dedy Irsan,Ketua Ombusman Republik Indonesia Perwakilan Banten usai memberikan hasil Penelitian terkait akses pelayanan Publik Dasar untuk Wilayah Marjinal kepada Bupati Lebak pada Jum’at (10/07/2020) lalu.

“Dari hasil observasi lapangan ditemukan bahwa masih terdapat beberapa Pelayanan Publik wilayah di Kabupaten Lebak yang masih sulit untuk di mengakses oleh Masyarakat, seperti Pendidikan,Kesehatan dan Infrastruktur yang memadai,” Ujar Dedy

Lebih lanjut Dedi,mengatakan masyarakat marjinal di wilayah Lebak masih banyak yang kesulitan untuk pergi ke Sekolah, hal itu disebabkan tidak semua Kecamatan memiliki SMAN dan tidak semua Desa memiliki SMPN, Selain itu letak Sekolah baru berada di Pusat Kecamatan, sementara itu jarak tempuh menuju lokasi pun cukup jauh dan tidak ada transportasi.

“Ditambah kondisi akses jalan masih banyak yang rusak parah,selain Pendidikan,Pelayanan kesehatan yang ada di Puskesmas hanya berada di Kecamatan,sementara di Desa-Desa hanya ada Puskesdes namun itu pun tidak semua beroperasi karena tidak ada tenaga kesehatan.” tutur Dedy

Dedy menbahkan, saat ini Ombudsman Provinsi Banten memberikan catatan kepada Bupati Lebak agar segera menyusun dan melakukan evaluasi program dalam upaya memenuhi kebutuhan pelayanan publik dasar secara berkala serta berkesinambungan.

“Tak hanya itu Pemkab Lebak akan memastikan bahwa petugas medis dan tenaga pendidik di tingkat dasar dan menengah harus yang profesional dan kompeten di bidangnya, agar semua berjalan lancar karena asih banyak masyarakat di pedalaman yang sulit mengakses Pendidikan dan kesehatan,Intinya Pemkab Lebak minimal harus bisa memfasilitasi mobil antar jemput bagi warga yang ingin menuju rumah sakit atau pendidikan.” Terangnya

Ditambahkan Dedy bahwa berkat hasil temuannya di lapangan,Ombudsman Banten meminta Gubernur dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait agar ikut membantu Pemkab Lebak dan pihaknya akan mendorong agar Pemerintah bisa membuat regulasi dan kebijakan yang mampu menyelesaikan persolan tersebut bahkan Tahun 2019.

“Kita telah melakukan beberapa kajian cepat dengan tujuan untuk mendorong pembuat kebijakan dalam hal ini Kementerian PUPR,Gubernur Banten, dan Bupati Lebak agar memberikan atensi yang lebih baik terhadap Pelayanan dasar di wilayah Marjinal.” pungkas Dedy.

  • Bagikan