Polisi Sebut Ada 2 Orang Diduga Pelaku Penyerangan di Tangerang, John Kei Salah Satunya

  • Bagikan

Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang menangkap puluhan orang termasuk John Refra Kei di Perumahan Tytian Indah, Bekasi pada Minggu, (21/6/2020) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan penangkapan tersebut terkait dengan penganiyaan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan penyerangan di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang. Namun dari puluhan yang ditangkap hanya dua yang diduga terlibat langsung.

“Dua orang diduga pelaku atas nama C dan JK (John Kei),” kata Yusri.

Yusri menjelaskan, saat hendak mengamankan keduanya petugas kepolisian dihalangi oleh puluhan orang lain yang merupakan kelompok John Kei. Akibatnya mereka yang menghalangi turut diangkut petugas.

“Mengamankan 20 orang kelompok John Kei yang berada di dalam markas yang berusaha menghalangi tindakan kepolisian,” bebernya.

Belakangan tambah Yusri pihaknya kembali mengamankan tiga orang lainnya. Namun ia tak menjelaskan apakah ketiganya berkaitan langsung dengan penyerangan atau hanya menghalangi penangkapan. Total keseluruhan polisi mengamankan 25 orang termasuk John Kei.

“Ada penambahan tiga jadi total 25 yang diamankan,” jelasnya.

Adapun saat ini John Kei cs sudah dibawa dari kediamannya ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah handphone, dan 1 buah dekorder hikvision. “Tersangka dan BB (barang bukti) di bawa ke polda untuk pemeriksaan lanjutan,” tandasnya.

  • Bagikan