Sabu Disembunyikan Perempuan Berusia 50 Tahun Ini dalam Bra

  • Bagikan

Kliksaja.co – Merasa sudah aman disembunyikan di tempat yang bakal tidak diketahui, namun aksi tersangka inisial MA (50), yang menyimpan narkoba tetap diketahui petugas.

Wanita paru baya ini pun kini harus mendekam di Mapolresta Palembang, pada Kamis (22-09-2016). Tersangka yang kesehariannya sebagai ibu rumah tangga ini kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu sebanyak dua paket seberat 0,42 gram.

Sabu-sabu yang dibungkus plastik bening ini diselipkan oleh tersangka di dalam bra yang dikenakannya. Ketika itu tersangka digeledah petugas di depan rumahnya di kawasan Jalan Ali Gatmir Kelurahan 13 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang, pada Rabu (21-09-2016) malam.

Bermula petugas Sat Res Narkoba mendapatkan laporan dari warga yang resah lantaran di lokasi sering terjadi transaksi narkoba. Terutama untuk tersangka yang dilihat warga sering melakukan transaksi narkoba.

Pada saat pengintaian di lokasi, petugas melihat gelagat MA yang mencurigakan. Setelah itu Polwan (Polisi Wanita) yang ikut serta dalam penyelidikan langsung melakukan pemeriksaan.

Tersangkapun tak berkutik dan hanya pasrah saat Polwan menemukan barang bukti narkoba sabu-sabu disimpan di dalam bra. Tersangkapun tertunduk lesu dan akhirnya dibawa petugas ke kantor polisi.

Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kasat Narkoba Kompol Rocky Marpaung mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan transaksi narkoba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari situ kita langsung melakukan penyelidikan dan melihat pelaku yang gerak-geriknya mencurigakan langsung didekati petugas.

Saat dilakukan penggeledahan oleh Polwan, ditemukan dua paket sabu-sabu yang tersimpan dari dalam bra milik pelaku,” ujarnya.

Mengenai peran tersangka dengan barang bukti dua paket sabu, Andi mengatakan, tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan petugas Satres Narkoba untuk dikembangkan lebih lanjut terutama asal narkoba yang didapatkan pelaku.

“Kita berharap kerja sama dari masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba. Jika mengetahui atau resah dengan pengguna atau pengedar narkoba, silahkan laporkan dengan petugas dan pastinya akan ditindak lanjuti,” ujarnya.

  • Bagikan