Sekretariat Dirusak Aparat, GPII Jakarta Raya Tuntut Kapolda Metro Jaya Minta Maaf

  • Bagikan

Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Jakarta Raya menuntut Kapolda Metro Jaya meminta maaf atas insiden perusakan sekretariat oleh aparat kepolisian dalam rangka pengamanan demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja.

Melalui keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (14/10/2020), PW GPII Jakarta Raya menyebutkan kronologi kejadian bermula dari keributan yang terjadi di Jalan Kramat sekitar pukul 19.40 WIB, di mana banyak warga dan massa aksi yang menonton.
Tidak lama setelah itu, datang aparat dari arah Tugu Tani dan Jalan Menteng Raya.

Warga dan massa yang awalnya sedang menonton berhamburan lari ke sekretariat GPII dan PII. Aparat kemudian melemparkan gas air mata ke sekretariat.

Sekitar pukul 19.50 WIB, aparat mendobrak pintu sekretariat dan memecahkan kaca. Terjadi penangkapan dan pemukulan terhadap warga yang ada di dalam sekretariat.

Dalam keterangan itu disebutkan bahwa tidak semua yang ada di dalam sekretariat adalah massa aksi, ada warga dan pengurus yang sedang menjalankan aktivitas rutin organisasi.

Akibat penyerangan itu, ada seorang ibu beserta bayi yang berusia tiga bulan, beserta anak berusia dua dan tiga tahun terpapar gas air mata.

PW GPII Jakarta Raya melaporkan sejumlah kendaraan dan barang sekretariat mengalami kerusakan berat.

Atas kejadian pengrusakan oleh aparat tersebut, pihak PW GPII Jakarta Raya menuntut Kapolda Metro Jaya bertanggung jawab atas segala kerusakan sekretariat dan penderitaan yang dialami oleh korban, baik dari warga, massa, pengurus GPII dan PII.

Selain itu, PW GPII Jakarta Raya meminta kepada Kapolda Metro Jaya memecat aparat yang terlibat dalam perusakan sekretariat dan membebaskan anggot GPII dan PII yang ditangkap.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, tampak Sekretariat PW GPII Jakarta Raya rusak parah. Terlihat banyak kaca pecah hingga meja dan kursi yang berantakan. Bahkan, di beberapa bagian lantai penuh dengan bercak darah.

  • Bagikan