Anies Putuskan PSBB Lanjutan, Jakarta Bergerak Mundur

  • Bagikan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta baru saja (PSBB) mulai Senin, 14 September. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan alasan kembali diterapkannya PSBB karena angka penularan Covid-19 selama masa PSBB transisi terus meningkat.

Anies juga menyebut indikator utama dalam mengambil keputusan ini adalah terkait dengan tingkat kematian dan tingkat kapasitas rumah sakit yang semakin tinggi. Hal ini yang menunjukkan bahwa DKI Jakarta dalam kondisi darurat.

Pernyataan Anies soal rumah sakit akan penuh jika PSBB tidak diterapkan dimentahkan oleh Ginka FBR Ginting, Ketua Umum Gerakan Cinta Indonesia (GCI). Dia mengatakan jika PSBB Jilid II diterapkan maka jakarta berjalan menuju era kemunduran.

“Dengan menerapkan PSBB Jilid II, jakarta sejak dipimpin oleh Anies mengalami kemunduran,” kata Ginka saat diwawancarai di Sekretariat GCI, Rabu (16/09/2020).

Pandangan lain juga disampaikan Ginka, ia menilai PSBB menjadi salah satu protokol Kesehatan yang harus dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. Namun, di sisi lain, PSBB justru memberikan dampak yang buruk bagi perekonomian.

“PSBB memberikan dampak yang luar biasa serius terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Anies juga mengatakan, untuk rumah ibadah yang lokasinya berada di tempat keramaian warga, maka harus ditutup. Selain itu, rumah ibadah yang berada di zona risiko penularan Covid-19 tinggi harus ditutup. Hal tersebut langsung dibantah Ginka dikarenakan Mall yang masih dibuka dengan kapasitas 50 persen.

“Ketidaksiapan anies merumuskan kebijakan tersebut yang nantinya menjadi blunder antara masyarakat dengan pemerintah, sehingga masyarakat enggan untuk mengikuti perintah pemprov,” kata Ginka.

  • Bagikan