Mahfud MD: Parpol Punya Peran Tekan Penyebaran COVID-19 Saat Pilkada

  • Bagikan

Partai politik mempunyai peran besar dalam menekan penyebaran COVID-19 selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Hal itu bis dilakukan dengan mengerahkan kadernya disiplin menegakkan protokol kesehatan.

“Partai politik mempunyai peran besar, sekjen maupun wakil sekjen partai politik itu mempunyai pengaruh besar, bersuara dan bertanda tangan yang mengarahkan para pengurusnya di berbagai daerah,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD pengantar Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri secara daring, Selasa (22/09/2020).

Mahfud menjelaskan bahwa sudah diputuskan dan disepakati bahwa pilkada serentak tetap berlangsung pada 9 Desember 2020, dengan penegakan disiplin protokol kesehatan dan penegakan hukum yang tegas.

Selanjutnya, kata dia, bagaimana seluruh pihak punya komitmen bersama untuk melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19 dan penegakan hukum sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020, termasuk kalangan parpol.

Selain melalui lembaga-lembaga kenegaraan struktural, Mahfud mengharapkan kalangan parpol, melalui para sekjen atau pimpinan partai politik untuk mengendalikan atau turut membantu penegakan disiplin dan penegakan hukum.

“Itu akan sangat didengarkan. Itulah sebabnya pada hari ini kami bertemu,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Dalam kesempatan itu, hadir sejumlah sekjen parpol, di antaranya Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus, Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor, Sekjen PSI Raja Juli Antoni, Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal.

Kemudian, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Sekjen PPP Arsul Sani, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen NasDem Johnny G Plate, Wasekjen Partai Hanura Tari Siwi, dan Wasekjen Partai Garuda Sulistianing Sasih. (*)

  • Bagikan