Aliansi Independen Peduli Publik Kritisi Banten Masuk 10 Besar Daerah Terkorup

  • Bagikan

Sejumlah kalangan mengatakan, Gubernur Banten seharusnya malu dengan status Provinsi Banten yang menduduki 10 besar daerah terkorup se-Indonesia. Meskipun memalukan, namun mereka mengaku tidak merasa terkejut dengan status yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

“Saya gak heran dengan pernyataan Ketua KPK. Cuma karena saya juga orang Banten, pasti merasa kecewa dan malu dengan status itu. Ini sangat memalukan,” kata Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada, Senin, (06/07/2020).

Uday menambahkan, catatan yang diberikan KPK menjadi PR besar bagi penegak hukum di Banten untuk bekerja keras lagi dalam upaya pemberantasan korupsi. Jika hal ini tak dilakukan dengan serius, maka akan semakin banyak uang masyarakat yang disalahgunakan oleh segelintir orang.

“Kuncinya cuma itu, KPK dan penegak hukum lainnya harus bekerja keras memberantas korupsi di Banten tanpa memandang bulu. Hal itu harus segera dilakukan agar citra penegak hukum kembali baik di mata masyarakat,” ujarnya.

Uday menganalisa, di masa Covid-19 ini, ada tiga sektor anggaran kegiatan di pemerintah daerah yang harus mendapat perhatian khusus para penegak hukum yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Dananya cukup besar, namun penggunaannya sangat rentan penyimpangan, sebab kondisinya masuk kategori darurat,” tuturnya.

Untuk diketahui, KPK beberapa waktu yang lalu merilis 10 daerah dengan indikator sangat rawan terjadinya tindak pidana korupsi di Indonesia. Dari 10 daerah tersebut, Banten menduduki posisi kesembilan daerah terkorup di Indonesia dengan total kasus korupsi sebanyak 24 kasus. Angka itu lebih besar dari Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 22 kasus korupsi. Data itu berdasarkan hasil temuan dari tahun 2014 – 2019.

Namun hasil rilis KPK tersebut dibantah Gubernur Banten Wahidin Halim (WH). Mantan Walikota Tangerang dua periode kitu mengatakan, Banten sejak dipimpin dirinya sudah mengalami perbaikan yang cukup signifikan, salah satunya dalam penekanan tindak pidana korupsi.

“Kemarin kami juga baru dapat predikat daerah anti korupsi dari KPK. Artinya ada kinerja baik yang dilakukan Pemprov Banten selama ini,” katanya.

WH melanjutkan, upaya pemberantasan korupsi itu sudah ia lakukan sejak pertama kali menjabat Gubernur Banten 2017 lalu. Berbagai kegiatan yang bersangkutan dengan kedinasan selalu dikoordinasi dengan KPK agar tidak terjadi temua di kemudian hari.

“KPK selalu kami libatkan, karena kami ingin Banten ini bebas dari korupsi,” tutupnya.

  • Bagikan