Komisi X DPR RI Apresiasi Kemendikbud atas Kebijakan
Pembelajaran dan Capaian Kemendikbud

  • Bagikan

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan apresiasi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atas berbagai inisiatif pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dan juga capaian opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kemendikbud tahun 2019 dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dengan opini WTP atas Laporan Keuangan Kemendikbud tahun 2019, Kemendikbud telah mencapai opini WTP selama
tujuh tahun berturut-turut (2013-2019).

“Berdasarkan dokumen LKPP tahun 2019, Komisi X DPR RI mengapresiasi realisasi anggaran tahun 2019 di atas APBN untuk Kemendikbud sebesar 101,39 persen dan Kemenristekdikti sebesar 110,6 persen,”
jelas Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, saat menyampaikan laporan singkat rapat kerja bersama Kemendikbud, di ruang rapat Komisi X DPR RI, Jakarta, Kamis (27/08/2020).

Pada kesempatan ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kemendikbud Tahun 2019, diterima pada tanggal 21 Juli 2020. Langkah-langkah yang telah dan sedang dilakukan baik selama proses maupun setelah pemeriksaan adalah 1) Telah menyusun Rencana Aksi tindak lanjut terhadap penyelesaian temuan pemeriksaan dimaksud dan telah disampaikan ke BPK RI; 2) Terkait dengan kepatuhan khususnya pengembalian ke kas negara sebagian besar telah dilakukan penyetoran ke kas
negara dan sisanya dalam proses tindaklanjut; 3) Melakukan monitoring perkembangan tindaklanjut pada unit kerjaterkait.

“Yang keempat, Kemendikbud berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan pengendalian terhadap pengelolaan keuangan negara dan Barang Milik Negara di lingkunganKemendikbud,” tutur
Mendikbud.

  • Bagikan