PHRI Banten Pastikan Objek Wisata Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

  • Bagikan

Perhimpunan Hotel dan Reatauran Indonesia (PHRI) Banten memastikan hotel dan restauran termasuk objek wisata yang berada dibawah PHRI Banten sudah kembali beroperasi memasuki fase ‘new normal’ dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) COVID-19 dalam operasionalisasinya.

“Kita sudah kembali beriperasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Kami mengusung istilah ‘smart living’  sama halnya dengan konsep ‘new normal’ sebagaimana disampaikan pemerintah,” kata Ketua Harian PHRI Banten Ashok Kumar di Serang, Rabu, (01/06/2020).

Ia mengatakan, pada awal terjadinya pandemi ada sekitar 27 hotel dan lebih darib100 restauran di Banten yang melakukan ‘lock down’ secara mandiri. Sedangkan lainnya terdampak dari pandemi COVID-19 juga dengan adanya kebijakan pemerintah, sehingga tingkat hunian hotel turun drastis.

“Ya sebenarnya dari awal hotel-hotel itu kan tidak tutup, hanya saja memang terdampak sehingga tinggkat hunian menurun. Akhirnya memang ada yang melakukan ‘lock dwon’ secara mandiri karena berbagai faktor,” kata Ashok.

Dengan demikian, kata dia, memasuki fase new normal atau istilah yang dipakai PHRI Banten ‘smart living’, maka kebijakan yang diberlakukan untuk kembali beroperasi yakni dengan mematuhi protokol kesehatan seperti pengunjung harus pakai masker, menyiapkan hand sanitizer, menyediakan tempat cuci tangan termasuk selektif dalam menerima pengunjung hotel.

“Sebenarnya ada hotel-hotel di Tangerang misalnya yang lebih bagus dalam menerapkan protokol kesehatan. Bahkan untuk makan saja diambilkan oleh pelayan hotel” katanya.

Selain itu, PHRI Banten juga mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada kabupaten/kota yang memberikan relaksasi atau keringanan kepada para pengusaha hotel dan restauran yang kembali membuka usahanya memasuki new normal, seperti keringanan pajak dan lainnya.

“Saya kasih contoh misalnya Kabupaten Pandeglang, bupatinya sudah menyampaikan surat edaran mengenai relaksasi ini. Saya ucapkan terimakasih kepada ibu Bupati Pandeglang yang sudah peduli terhadap pelaku usaha pariwisata. Kami menunggu respon kabupaten/kota lainnya di Banten,” kata Ashok yang juga Wakil Ketua Kadin Banten bidang promosi.

Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata Banten, Faundra Bayu Adjie mengatakan, kewenangan untuk kembali mengizinkan pembukaan destinasi wisata di Banten merupakan kewenangan kabupaten/kota. Namun demikian, pihaknya sudah menyampaikan sosialisasi mengenai peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata berkaitan dengan pembukaan objek wisata memasuki fase new normal.

“Sebenarnya kewenangan mengizinkan untuk kembali bisa membuka objek wisata pada new normal ini adalah kabupaten/kota sesuai kewenangannya. Namun demikian, pak gubernur juga kemarin sudah menyampaikan ke media, bahwa objek wisata sudah boleh kembali beroperasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Bayu.

  • Bagikan