Solidaritas ASEAN untuk Kebaya

  • Bagikan

Pengusulan kebaya melalui nominasi bersama menjadi momentum dalam memperkuat persatuan dan solidaritas regional ASEAN.

Pengajuan inkripsi kebaya sebagai Warisan Budaya Takbenda Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) tinggal sebulan lagi, yakni hingga Maret 2023. Pengajuan itu sendiri dapat dilakukan melalui single nomination dan multinational (joint) nomination, seperti yang dilakukan Singapura, Malaysia, Thailand, dan Brunei. Di mana pada 23 November 2022 keempat negara itu mendeklarasikan kebaya untuk diajukan ke Intergovernmental Committee Intangible Culture Heritage and Humanity (IGC ICH) UNESCO dan mengajak negara-negara serumpun, termasuk Indonesia, untuk bergabung.

Ajakan agar bergabung dalam joint multinational nominations sesuai dengan operational guideline UNESCO itu akan diajukan pada Maret 2023. Ketika itu, Indonesia memilih untuk menempuh prosedur single nomination. Mengingat saat ini Indonesia memiliki satu berkas aktif, yaitu Budaya Sehat Jamu yang akan dibahas dalam IGC ICH UNESCO di 2023.

Di samping itu, masih ada tiga berkas nonaktif cycle (dokumen berkas pengusulan sudah diterima oleh ICH UNESCO, tapi belum masuk sebagai agenda pembahasan IGC ICH Meeting), yaitu Reog Ponorogo, Tenun, dan Tempe. Masing-masing pengajuan membutuhkan kurang lebih dua tahun sebelum diakui UNESCO.

Namun kini Indonesia bersama empat negara di Asia Tenggara yang mengenal kebaya sebagai busana tradisional perempuan, yaitu Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand membentuk hubungan budaya bersama (shared culture). Untuk itu, lima negara ini secara bersama-sama sepakat untuk mengusulkan kebaya ke ICH UNESCO.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid menuturkan, proses pengusulan dimulai ketika Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri bertemu dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Jakarta, pada 2021. Pertemuan itu membicarakan berbagai peluang kerja sama di berbagai bidang, salah satunya bidang kebudayaan.

“Termasuk membicarakan terkait pengusulan bersama bagi beberapa warisan budaya takbenda yang memiliki sejarah shared culture, salah satunya kebaya. Setelah berdiskusi kemudian disepakati mengajak negara anggota ASEAN lain yang juga memiliki tradisi kebaya untuk bergabung dalam nominasi bersama kebaya,” ungkap Dirjen Hilmar saat di Jakarta, pada Selasa (7/2/2023).

Mekanisme nominasi bersama dikembangkan UNESCO pada 2008 sebagai salah satu upaya untuk merealisasikan tujuan Konvensi UNESCO 2003 (Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage), yaitu meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghormati keragaman budaya, serta memberikan pengakuan yang semestinya terhadap praktik dan ekspresi komunitas di seluruh dunia dalam upaya pelindungan warisan budaya takbenda.

Melalui mekanisme nominasi bersama, Dirjen Hilmar menegaskan bahwa penetapan elemen budaya ke dalam daftar ICH bukanlah pengakuan terhadap suatu negara atas hak paten atau hak kekayaan intelektual warisan budaya, melainkan kontribusi negara pihak (pengusul) dalam mempromosikan keberagaman budaya dan mendorong dialog antarkomunitas.

“Dengan semangat demikian, diharapkan dapat mendorong terwujudnya perdamaian internasional,” tutur Dirjen Hilmar.

Pengusulan kebaya melalui nominasi bersama, lanjut Hilmar Farid, menjadi momentum dalam memperkuat persatuan dan solidaritas regional ASEAN. Sebagai informasi, pada 2000, negara-negara anggota ASEAN mencetuskan Declaration on Cultural Heritage yang berkomitmen memajukan pelindungan dan promosi warisan budaya.

Upaya pemajuan itu dilakukan dengan mengembangkan perspektif ASEAN berdasarkan elaborasi terhadap hubungan sejarah, warisan budaya, dan identitas regional yang dimiliki bersama.

“Perspektif tersebut menjadi kerangka kerja sama ASEAN dalam upaya pembangunan nasional dan regional di bidang sosial, budaya, dan ekonomi,” ujar Dirjen Hilmar.

Menindaklanjuti proses nominasi bersama, pemerintah melalui Kemendikbudristek akan menyelenggarakan kegiatan workshop “Pengusulan Kebaya sebagai Nominasi Bersama 2023” yang berlangsung di Jakarta. Tujuan kegiatan itu untuk mempererat hubungan kerja sama di bidang kebudayaan di antara negara ASEAN melalui pengisian bersama naskah nominasi kebaya.

Kegiatan ini juga dapat menjadi bagian dari momentum Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2023 untuk memainkan peran penting dalam memperkuat kolaborasi di antara negara-negara anggota ASEAN dan mewujudkan perdamaian dan kesejahteraan kawasan.

Penyelenggaraan lokakarya itu diharapkan dapat memberikan gambaran bagi komunitas di dalam negeri mengenai tujuan ICH UNESCO. “Sehingga tidak lagi terjadi kesalahpahaman yang menganggap bahwa ICH UNESCO adalah pengakuan terhadap asal-usul suatu warisan budaya takbenda atau pengakuan terhadap hak paten/hak kekayaan intelektual, melainkan untuk secara harmonis melindungi warisan budaya bersama tersebut,” pungkas Hilmar.

Sejauh ini, UNESCO terus mendorong agar setiap negara mengembangkan status dari warisan budaya takbendanya, sehingga mereka berkembang dari status negara yang tadinya tidak memiliki kebudayaan yang bisa diangkat, menjadi negara yang berkembang dan cenderung menjadi negara maju.

Pemakaian kain kebaya memang kembali marak dalam beberapa tahun terakhir. Dulu, pakaian ini identik digunakan kaum perempuan pada acara-acara formal seperti pernikahan, adat, dan pemerintahan.

Kini, busana kebaya bagi sebagian perempuan di perkotaan mulai menggeser pakaian ala barat. Bahkan, anak-anak muda sudah biasa mengenakan kebaya di tempat-tempat umum, entah di mal, kafe, transportasi umum, kampus, dan perkantoran

  • Bagikan