FPI Kota Cilegon Laporkan Akun Facebook yang Ancam Mutilasi Habib Rizieq ke Polisi

  • Bagikan

cilegonKliksajaBanten.co – Seorang pemuda yang menggunakan Facebook atas nama Rudi Ferdiansyah, dilaporkan oleh pengurus FPI Kota Cilegon ke Polda Banten atas tuduhan penistaan agama dan penghinaan, hari Kamis (24/11/2016).

Rudi, yang diketahui tinggal di lingkungan Kruwuk, Grogol, Cilegon itu dianggap menghina Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab melalui komentarnya di media sosial Facebook.

Kasus ini bermula saat Rudi mengomentari sebuah berita di akun fanspage Media NKRI, Rabu (23/11/2016). Isi komentarnya dipenuhi kata-kata kasar yang diarahkan kepada Habib Rizieq.

Di antaranya, dia meminta Kapolri untuk memerintahkan sniper menembak mati Rizieq. Rudi juga menulis siap menampung jenazah sang habib untuk kemudian dimutilasinya.

Awalnya ulah Rudi hanya menuai reaksi di dunia maya. Hampir setiap status update yang pernah dia tulis di Facebook mendapat balasan dari para netizen dengan bernada ancaman.

Namun pada malam harinya, urusan ini sudah merembet ke dunia nyata. Rumah Rudi disatroni sejumlah orang yang mengaku dari FPI. Beruntung dia saat itu sedang tak berada di tempat.

Ketua FPI Cilegon Muhammad Rodiyudin Alkhasan mengakui bahwa sejumlah anggota FPI mendatangi rumah Rudi. Dia mengklaim hal itu dilakukan untuk mencegah adanya aksi main hakim sendiri oleh masyarakat yang tersinggung oleh tulisan Rudi tersebut.

Selanjutnya, kasus ini dilaporkan FPI Kota Celegon ke Polda Banten.[***]

  • Bagikan