Tolak Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Aliansi Pemuda Bergerak Cium Aroma Persengkongkolan

  • Bagikan

Penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU disuarakan Aliansi Pemuda Bergerak.

Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Rabu (07/10/2020), Aliansi Pemuda Bergerak menyatakan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dilakukan dengan sangat terburu-buru dan tanpa mendengarkan suara rakyat.

“Dan dilakukan saat kondisi prihatin masyarakat akibat dampak Covid-19 dan krisis ekonomi,” tulis pernyataan tersebut.

Aliansi Pemuda Bergerak beranggotakan PB HMI MPO, DPP SEMMI, PP KAMMI, PB PII, PP HIMA PERSIS, PB Pemuda Muslim, GP Al-Washliyah, PP JPRMI, PP Pemuda Hidayatullah.

Dalam pernyataannya, Pemuda Islam Bergerak mencium aroma persekongkolan, tidak terbuka dan mengkhianati kehendak rakyat dan lebih memperhatikan kepentingan pengusaha asing dalam RUU yang telah disahkan itu.

Untuk itu, Aliansi Pemuda Bergerak dengan tegas menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.

Berikut Pernyataan Sikap  Aliansi Pemuda Bergerak :

1. Menuntut kepada seluruh Anggota DPR yang menyetujui UU Omnibus Law Cipta Kerja untuk mundur karena sudah mengkhianati amanah rakyat.

2. Mendesak kepada partai politik untuk bertaubat nasional dan meminta maaf atas pengkhianatan kepada kehendak berbagai elemen masyarakat yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

3. Menuntut kepada Presiden Ir. Joko Widodo mengeluarkan PERPPU pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja dan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.

4. Menuntut transparansi dari Pemerintah Pusat terhadap kejanggalan dan persekongkolan dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang terkesan terburu-buru.

Untuk melanjutkan perlawanan parlemen jalanan, Aliansi Pemuda Bergerak saat ini sedang membentuk Satgas Omnibus Law dalam upaya advokasi pengajuan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi. (*)

  • Bagikan