Akan Dihadiri 7 Perwakilan Negara, Setelah 10 Tahun Unesco Menetapkan Angklung Sebagai warisan Budaya Dunia, Penggiat Angklung Laksanakan Munas

  • Bagikan

Alat musik angklung telah resmi diakui dan dikukuhkan sebagai warisan budaya dunia tak benda (intagible hiritage) asli Indonesia oleh UNESCO, Badan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada 16 November 2010 dalam sidang UNESCO di Nairobi, Kenya yang diikuti oleh perwakilan 147 negara.

Sebelumnya UNESCO telah mengukuhkan batik, wayang, dan keris sebagai warisan budaya dunia tak benda asli Indonesia. “Setelah lebih dari 10 tahun sejak penetapan angklung sebagai warisan budaya dunia tak benda asli Indonesia oleh UNESCO pada 16 November 2010 yang lalu tersebut, perlu ada upaya-upaya nyata masyarakat dan penggiat angklung seperti kegiatan dalam bidang pelestarian, perlindungan, inovasi pengembangan, dan standardisasi perangklungan.

Standardisasi tersebut seperti standar bahan, alat, nada, kurikulum, pelatih dan pelatihan, pakaian pentas, dan sejenisnya tentang hal ikhwal perangklungan. Saat ini belum ada organisasi profesi perangklungan di luar pemerintah yang mengelola dan bertanggung jawab dalam bidang tersebut. Jika pemerintah berfungsi sebagai regulator, dan pelaku angklung (pengrajin, sanggar, pelatih dsb.) sebagai eksekutor, maka orgnisasi profesi yang akan dibentuk akan berfungsi sebagai kurator (perlindungan karya seni dan pengrajin, standardisasi bahan, alat, kurikulum, pelatih, dsb.).

Untuk itu, para penggiat atau pelaku angklung seperti profesi petani penyedia bahan baku (bambu wulung), pengrajin angklung, pemilik sanggar, pelatih, pemain, peneliti, pengamat dan sejenisnya akan melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) Penggiat Angklung di Indonesia dan dunia pada tanggal 20 Maret 2021 melaui video conference” ujar Ketua Steering Committee (SC) Munas, Dr. H. Gunawan Undang, M.Si.

Agenda Munas yang difasilitasi Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Prov. Jabar dan Depdikbud RI tersebut antara lain menetapkan nama organisasi profesi angklung, Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) serta Pemilihan Pengurus dan perumusan Garis-garis Besar Program Organisasi (GBPO).

“Peserta Munas selain dari berbagai jenis profesi di atas yang berasal dari Jawa Barat, juga akan menghadirkan perwakilan dari provinsi lain di Indonesia dan bahkan perwakilan Luar Negeri yang secara eksisting mengembangkan angklung di negaranya” tambah Gunawan Undang. Selanjutnya Gunawan Undang menjelaskan, dalam bidang perlindungan dan pelestarian, beberapa angklung buhun yang perlu dilindungi dan dilestarikan oleh masyarakat bersama organisasi profesi yang akan dibentuk dalam Munas tersebut jumlahnya cukup banyak, seperti Angklung Gubrag, Angklung Sered, Angklung Bungko, Angklung Badeng, Angklung Dogdog Lojor, Angklung Kanekes, Angklung Buncis, Angklung Sri Murni, Angklung Reyog, Angklung Banyuwangi, dan Angklung Sarinande.

Jenis angklung tersebut pada umumnya hidup dalam masyarakat dan komunitas masyarakat adat dan bernada pentanonis, yakni nada yang dianggap mewakili sebagai tangga nada tahap awal perkembangan musik.

Sedangkan dalam pengembangan angklung modern, beberapa alat musik angklung yang perlu kreasi dan inovasi dikembangkan di antaranya Angklung Pak Daeng (kreasi dan inovasi Daeng Soetigna) yang kemudian dikembangkan Udjo Ngalagena, dan Angklung Toel bahkan dalam perkembangan terakhir angklung elektrik dan angklung yang bukan berbahan baku bambu. Tangga nada jenis angklung tersebut sudah berubah warna menjadi nada diatonik-kromatik, yang pada awalnya bernada pentatonik.

Kesiapan Acara Ketua Pelaksana (organizing committee) Munas; Dudi Darma Bhakti menjelaskan bahwa persiapan acara sudah hampir final. Jumlah peserta perwakilan tokoh angklung dan para pelaku profesi angklung sudah banyak yang menyatakan kesiapannya mengikuti Munas secara online tersebut.

Jumlahnya sekitar 150 orang yang berasal dari Jawa Barat, perwakilan provinsi se-Indonesia, dan perwakilan 7 negara, yakni Amerika Serikat, Belanda, Jerman, Belgia, Australi, Jepang, dan Malaysia.

Selain itu, dari institusi pemerintahan pusat dan daerah yang berkaitan dengan stake holders angklung sudah menyatakan kesiapannya mengikuti Munas” kata Dudi. “Kami berharap para penggiat angklung dapat berpatisipasi dalam Munas tersebut dan dapat mendaftarkan diri pada link

https://docs.google.com/forms/d/1ns4doO6ZbLSDSoMQaU7VfbZXqUkJrtDduOhCiBVa8Ww/edit https: ” ujar Dudi.

  • Bagikan