Renja Setwan DPRD Optimalisasi Sekretariat DPRD Terhadap Peningkatan Peran dan Fungsi Pembangunan Kota Depok

  • Bagikan

Forum renja DPRD tahun 2022 digelar secara virtual dan tatap muka di ruang rapat paripurna Kota Depok, selasa (23/02/21). Pada kesempatan ini sekwan DPRD Kota Depok Kania memaparkan visi misi Kota Depok yang maju, berbudaya dan sejahtera.

Adapun misinya adalah:

1.Meningkatkan pembangunan infrastruktur berbasis teknologi dan berwawasan lingkungan.
2.Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang modern dan partisipatif.
3.Mewujudkan masyarakat yang religius dan berbudaya berbasis kebhinekaan dan ketahanan keluarga.
4.Mewujudkan masyarakat yang sejahtera,mandiri dan berdaya saing.
5.Mewujudkan Kota yang sehat,aman,tertib dan nyaman.

Pada UU No.23 tahun 2014,pasal 215 tugas dan fungsi sekretaris DPRD Kota Depok meliputi :

1.Menyelenggarakan administrasi kesekretariatan.
2.Menyelenggarakan administrasi keuangan.
3.Mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
4.Menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan fungsinya sesuai dengan kebutuhan.

“Semoga rencana giat tahun 2022 berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan target” harap Kania.

Jurnalis: Andre

  • Bagikan