Plt Jubir KPK: 31 Pegawai KPK Mengundurkan Diri Sepanjang 2020

  • Bagikan

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Ali Fikri menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2020, terhitung sejak Januari hingga September ada 31 pegawai mengundurkan diri, terdiri dari 24 pegawai tetap dan tujuh pegawai tidak tetap.

“Tahun 2020 (Januari-September) ada 31 terdiri dari 24 pegawai tetap dan tujuh pegawai tidak tetap,” ungkap Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/09/2020).

Secara keseluruhan, sepanjang periode 2016 sampai September 2020, Ali Fikri menyampaikan ada 157 pegawai KPK mengundurkan diri.

“Tercatat setidaknya pada periode 2016-2020 data pengunduran diri sebagai berikut. Tahun 2016 sebanyak 46 terdiri dari pegawai tetap 16 dan pegawai tidak tetap 30, tahun 2017 sebanyak 26 terdiri dari pegawai tetap 13 dan pegawai tidak tetap 13,” kata Ali Fikri.

Selanjutnya, tahun 2018 sebanyak 31 terdiri dari 22 pegawai tetap dan sembilan pegawai tidak tetap, tahun 2019 sebanyak 23 terdiri dari 14 orang pegawai tetap dan sembilan pegawai tidak tetap.

Lebih lanjut, Ali menyatakan sebagai sebuah organisasi, pegawai yang mengundurkan diri adalah hal yang wajar terjadi di banyak organisasi atau lembaga, termasuk juga di KPK.

Adapun, kata dia, alasan pengunduran diri para pegawai tersebut beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karir di luar instansi KPK.

“KPK mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi dan bahkan mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi berbekal pengalaman di KPK,” ujar Ali.

Menurutnya, keputusan untuk keluar dari lembaga atau bertahan di lembaga untuk tetap berjuang dari dalam menjaga KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di tengah kondisi yang tidak lagi sama adalah pilihan yang dapat dipahami sama-sama tidak mudah.

“Oleh karenanya, kedua pilihan tersebut harus kita hormati,” kata Ali.

Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah mengundurkan diri sebagai pegawai KPK.

Dalam cuitan di Twitter, Jumat (25/09/2020), Febri mengatakan bahwa KPK saat ini sudah mengalami perubahan.

“Dengan jujur saya sampaikan, kondisi KPK memang telah berubah. Tapi saya tetap menghormati pilihan teman-teman yang bertahan ataupun selesai duluan,” cuit Febri.

Meski mundur, Febri menyampaikan bahwa  KPK harus dijaga lebih kuat, baik dari dalam maupun dari luar lembaga.

“Dan karena itu, menurut saya, KPK harus dijaga dengan lebih kuat. Dari dalam ataupun luar,” imbuh Febri. (*)

  • Bagikan