Gelar Demo Satu Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf Amin, PB HMI MPO Tuntut Perppu Pembatalan UU Cipta Kerja

  • Bagikan

Ratusan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Demonstrasi yang bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin itu menuntut penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) pembatalan UU Cipta Kerja.

Sekjen PB HMI MPO Zunnur Roin dalam orasinya mengatakan UU Cipta Kerja tidak menunjukkan keberpihakan kepada rakyat.

“Banyak pasal-pasal bermasalah, juga pembahasan dan pengesahannya pun tidak transparan,” kata Zunnur.

Zunnur mengajak seluruh elemen masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja mendesak Presiden Jokowi menerbitkan Perppu pembatalan UU Cipta Kerja

“HMI MPO dengan seluruh elemen struktur dari PB hingga Komisariat akan berikhtiar membangun eskalasi gerakan untuk melawan kebijakan pemerintah yang berpihak kepada oligarki yang rakus dan menindas,” tegas Zunnur

Sementara itu dalam press release yang diterima redaksi kliksaja.co pada Selasa (20/10/2020), PB HMI MPO menyoroti pasal-pasal ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja.

PB HMI MPO menilai UU Cipta Kerja berpotensi mengurangi hak-hak buruh, seperti perhitungan pesangon yang tidak adil, ketidakjelasan status kepegawaian hingga hilangnya perlindungan terhadap difabel di lingkungan kerja.

“UU Cipta Kerja juga berpotensi menekan dan mengancam industri lokal berbasis agraria akibat semakin longgarnya regulasi yang mengatur impor pangan dari luar negeri,” tulis pernyataan tersebut.

Sementara di sektor lingkungan, PB HMI MPO menilai UU Cipta Kerja berpotensi memperluas dampak kerusakan lingkungan akibat semakin dilonggarkannya regulasi yang mengatur proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di berbagai lini industri.

Selanjutnya, PB HMI MPO menilai adanya potensi pertanggungjawaban keuangan yang tidak transparan serta resiko defisit anggaran akibat dibentuknya Lembaga Pengelola Investasi.

PB HMI MPO juga menyebut UU Cipta Kerja berpotensi menghilangkan peran daerah akibat penyederhanaan rantai birokrasi untuk kebutuhan investasi dengan nuansa sentralisasi.

“Hal ini tentu akan menghilangkan semangat otonomi daerah yang tentu saja akan berakibat pada tidak akuratnya analisa kebutuhan serta longgarnya pengawasaan praktek industri di daerah,” jelas pernyataan tersebut. (*)

  • Bagikan